Penerima Dana Rokhmin Kompak Mengelak
Aliran dana diungkap di pengadilan.
Partai politik, lembaga, dan juga perorangan yang terdaftar sebagai penerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan mengelak dari tudingan bahwa aliran itu memang ada.
Partai Amanat Nasional, misalnya. Sampai detik ini tidak ada dokumen yang menyebutkan itu, kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PAN Icu Zukafril, Sabtu dua pekan lalu. Kendati begitu, menurut dia, PAN berjanji membuat laporan keuangan setransparan mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam dokumen yang diterima Tempo tercantum Partai Amanat Nasional menerima sumbangan Rp 125 juta bersama sejumlah universitas pada Desember 2003. Dalam dokumen itu tercantum nama Didi S. Uang dikeluarkan pada 24 Desember 2003 dengan uraian biaya sumbangan menteri untuk PAN dan Universitas Andalas.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga membantah menerima aliran dana itu. PDIP sama sekali tidak pernah meminta, kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Cheppy Tri Prakoso.
Dia mengakui tidak tertutup kemungkinan jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan partai. Tapi saya tidak tahu siapa, apa motifnya, dan berapa dananya, ujar anggota Komisi IV Bidang Pertanian dan Kelautan DPR ini.
Adanya aliran dana nonbujeter itu sebenarnya sudah diungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan Andin H. Taryoto pada persidangan Jumat lalu. Dalam sidang, Riyani Indriati, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan, menjadi saksi.
Ketua majelis hakim Masrudin Chaniago meminta konfirmasi perihal penggunaan dana nonbujeter itu ke beberapa wakil rakyat, misalnya untuk perjalanan dinas, uang saku, dan rapat. Riyani mengatakan tidak ingat semua transaksi itu. Kebanyakan untuk bantuan sosial ke pondok pesantren dan seminar, ujarnya.
Kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan menyeret dua terdakwa, yakni bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan Andin H. Taryoto.
Dokumen yang diterima Tempo itu menunjukkan semua aliran dana terjadi pada Januari 2003 hingga Mei 2006. Tujuan pemberiannya bermacam-macam, mulai untuk bantuan pengobatan, sumbangan buat kelompok tani, pembelian baju batik, hingga uang saku. Dalam dokumen juga ada aliran dana ke Institut Pertanian Bogor, tempat Rokhmin mengajar, sekitar Rp 300 juta.
Asri Setiawati, bekas kepala bagian tata usaha saat Rokhmin menjabat, mengaku ingat menandatangani pengeluaran untuk orasi ilmiah Rokhmin sebagai guru besar IPB. Salah satu pengeluaran itu senilai Rp 41 juta. Menurut dia, hal itu dilakukan karena perintah pemimpin. Saya cuma disuruh-suruh begitu, ujarnya Rabu lalu.
Tapi Institut Pertanian Bogor membantahnya. Wakil Rektor II (Bidang Keuangan) Herry Suhardiyanto mengatakan setiap ada dana bantuan dari luar yang masuk ke IPB selalu tercatat, sehingga rektorat pun mengetahuinya. Dana masuk ataupun keluar dicatat dengan tertib. Semua laporan dan penggunaannya jelas, ujarnya Kamis lalu. SANDY IP | BUDI SAIFUL | DEFFAN | RINI K | TITO S
Sumber: Koran Tempo, 16 April 2007