Pengacara Sewot atas Permintaan LSM agar Puteh Dinonaktifkan [15/07/04]

Para pengacara Gubernur NAD Abdullah Puteh meminta agar LSM-LSM tidak menarik kasus dugaan korupsi pembelian pesawat helikopter Mi-2 ke wilayah politik. Bila LSM memiliki bukti, harus dibuktikan di pengadilan.

Demikian disampaikan oleh kuasa hukum Abdullah Puteh, Eggy Sudjana, OC. Kaligis dan Jhonny Situwanda di sela-sela mendampingi kliennya di Kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2004).

Kasus ini ada nuansa ditarik ke dalam nuansa politik. Ini peristiwa hukum. Teman-teman LSM kita menyerang Pak Puteh kepada Ibu Mega agar dinonaktifkan. Itu politik. Bila dilihat secara hukumnya menjadi tersangka saja tidak pantas, kata Eggy.

Eggy mengingatkan LSM tersebut, agar tidak ada kesan kalau nanti kliennya bebas dan tak bersalah, dikatakan ada permainan politik. Ketika ditanya bagaimana bila LSM memiliki bukti, Eggy menantang mereka untuk membuktikannnya di pengadilan.

Ya kalau punya bukti, kita adu bukti dong. Jangan lantas ngomong di pers. Adukan dan laporkan ke yang berwajib, tidak boleh fitnah dan permusuhan. Makanya, teman-teman LSM harus profesional, tegasnya.

Sementara dengan emosional, OC. Kaligis mengatakan bahwa salah satu LSM yang menyerang Abdullah Puteh adalah ICW yang dipimpin oleh Teten Masduki. Malah dia
menantang agar Teten membuktikannya. Bila tidak, Kaligis siap memasukkan Teten ke penjara.

Teten Masduki datang ke mari (KPK, red) menjadi saksi dalam kasus ini. Begitu keterangannya palsu, gua masukin Teten sekali-sekali ke penjara, katanya
sambil tertawa.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Abdullah Puteh oleh Tim Penyidik KPK masih berlangsung hingga kini. Menurut salah satu pengacaranya, Jhonny Situwanda,
pertanyaan para penyidik masih seputar helikopter dan merupakan kelanjutan hari kemarin. Saat ini, Puteh sendiri telah diperiksa dengan sepuluh pertanyaan. (asy) (Reporter: M. Rizal Maslan)

Sumber: detik com, Kamis, 15/07/2004 15:03

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan