Pengacara Tak Bisa Pastikan Nunun Bisa Hadiri Sidang
Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun, belum dapat memastikan kehadirannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lantaran sakit lupa berat (vertigo migraine). "Kondisinya masih sakit. Masih dalam perawatan di rumah sakit," kata pengacara Nunun, Partahi Sihombing, ketika dihubungi Tempo kemarin.
Dalam sidang Kamis pekan lalu, jaksa penuntut umum Muhammad Rum telah memanggil Nunun Nurbaetie untuk bersaksi dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun Nunun berhalangan hadir dengan melayangkan surat keterangan dokter.Ketua majelis hakim Naniek Indrawati meminta jaksa memeriksa soal kebenaran sakit Nunun.
Menurut Partahi, ia belum dapat menjamin kliennya bakal hadir atau tidak dalam persidangan hari ini. “Tunggu besok (hari ini) saja. Resmi,” ujarnya.“Kalau memang belum bisa hadir, ya, bacakan saja keterangan surat dokternya,”kata dia.
Dalam sidang Senin pekan lalu, saksi Arie Malangjudo alias Achmad Hakim Safari mengatakan, Nunun memerintahkan pembagian 480 lembar cek senilai Rp 24 miliar. Arie adalah salah satu staf Nunun. Jaksa mendakwa Dudhie Makmun Murodh dan kawan-kawan menerima cek pelawat dari Nunun melalui Arie sebagai imbalan memilih Miranda.
Selain Nunun, saksi lain yang tak datang dalam sidang Kamis pekan lalu adalah Panda Nababan. Alasannya sama: sakit. Saat meminta konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat, Tempo belum memperoleh balasan soal kemungkinan hadir atau tidaknya politikus PDI Perjuangan tersebut dalam sidang hari ini. APRIARTO MUKTIADI | GILANG MR
Sumber: Koran Tempo, 5 April 2010