Pengadaan Mesin Faksimile Dinilai Boros
Keputusan hanya diambil sekelompok pihak.
Pengadaan mesin faksimile bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh Sekretaris Jenderal DPR. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mengatakan tak memerlukan mesin faksimile baru. Kita kan harus berhemat, katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Soetardjo, anggota Dewan pernah memperoleh mesin faksimile sehingga tak perlu mesin baru. Uangnya bisa digunakan untuk kepentingan lain-lain, katanya. Kalau dobel-dobel justru membusukkan nama anggota Dewan.
Sejumlah anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menerima mesin faksimile baru dari Sekretariat Jenderal DPR. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan tidak ada pengadaan mesin faksimile baru bagi anggota Dewan (Koran Tempo, 18 Desember).
Anggota Fraksi PAN, Alvin Lie, yang menerima peranti itu pada awal pekan ini, menilai mesin tak berfungsi maksimal. Setiap anggota Dewan, katanya, memiliki mesin faksimile sendiri dan masih berfungsi baik.
Apalagi, kata dia, jaringan telepon ke ruangan anggota DPR hanya bisa menghubungi area lokal. Surat hanya bisa dikirim lewat faksimile sekretariat fraksi. Mesin ini hanya bisa menerima, kata dia, (Tapi) tidak bisa mengirim.
Berdasarkan situs di Internet, mesin faksimile tipe FT-937 CX dijual seharga Rp 1,2 juta. Alvin mempertanyakan kegunaan dan pengadaan mesin tersebut. Ia menjelaskan selama ini menggunakan mesin pribadi. Ini kan menjelang akhir tahun, untuk apa mesin itu diadakan? Apa maksud Sekjen DPR? katanya.
Alvin mengatakan belum diberi tahu kebijakan pengadaan itu. Sekretariat Jenderal, Pemimpin, dan Badan Urusan Rumah Tangga dianggap tak transparansi mengenai anggaran. Keputusan hanya dibuat sekelompok pihak, katanya.
Namun, sejumlah anggota staf sekretariat fraksi mengatakan faksimile ini akan menjadi inventaris kantor. Mereka mengaku mengajukan permintaan mengganti mesin faksimile sejak tahun lalu melalui surat dari fraksi. Untuk mengganti mesin milik pribadi anggota Dewan, kata anggota Staf Sekretariat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menolak disebutkan namanya.
Selain kepada PPP, mesin faksimile diserahkan ke Sekretariat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Sekretariat Fraksi Partai Demokrat. Meskipun begitu, kemarin di Sekretariat Fraksi Demokrat tak lagi terlihat keberadaan mesin tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Diah Defawati Ande mengatakan tak mengetahui pengadaan mesin faksimile bagi anggota Dewan. Namun, setiap pengadaan barang harus setahu BURT. BURT tak memiliki program pengadaan mesin faks, kata dia. Eko Ari wibowo | Dwi Riyanto Agustiar
Sumber: Koran Tempo, 19 Desember 2007