Pengembalian Aset; Kasus BLBI Diusulkan Masuk Daftar StAR

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI layak dimasukkan ke daftar kasus yang disampaikan kepada Stolen Asset Recovery atau StAR Initiative dan ke Kantor Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau UNODC. Banyaknya aset obligor BLBI yang tercerai-berai di luar negeri menjadi alasan Indonesia membutuhkan bantuan StAR Initiative dan UNODC.

Usulan itu disampaikan pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Denny Indrayana, dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho. Keduanya, yang dihubungi secara terpisah, Minggu (24/2), menilai, kasus BLBI nilainya besar. Asetnya banyak tersebar di luar negeri.

Seperti diberitakan, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyiapkan enam kasus yang akan disampaikan kepada StAR Initiative dan UNODC pada awal Maret 2008. Jaksa Agung mengatakan, kategori kasus itu di antaranya nilainya besar dan asetnya tak ada lagi di Indonesia.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan