Penggeledahan MA Terlambat; Kejaksaan Tak Dapat Paksa Probosutedjo

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dan ruang hakim agung lain patut dihargai. Namun, penggeledahan itu terlambat karena dalam waktu hampir satu bulan sejak penangkapan pegawai MA, bisa terjadi

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan