Pengungkapan Kasus Proyek Jl Riding, OKI; Ujian bagi Kejari Kayuagung [17/06/04]
Masyarakat di Kabupaten OKI saat ini tengah menunggu hasil kerja Kejari Kayuagung, dalam menangani kasus dugaan penyimpangan sejumlah proyek tahun 2003 yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PU OKI. Dari tiga proyek swakelola yang dicurigai itu, baru proyek Jl Riding-Airsugihan yang disidik pihak Kejari. Kasus ini tercatat sebagai kasus korupsi besar pertama yang ditangani Kejari setempat. Kendati terasa berjalan sedikit lamban, namun sampai sejauh ini kerja Kejari melalui Tim Penyidikan (Tim Dik) patut diacungi jempol. Apalagi sebelumnya sejumlah masyarakat OKI sangat meragukan kesungguhan dan keberanian aparat penegak hukum ini.
Karena itu tak heran salah seorang anggota DPRD OKI dari Airsugihan, Ir Turmudi, sempat mengibaratkan Kejari Kayuagung seperti pengantin baru, yang memiliki nafsu dan tenaga besar, tapi masih terasa malu-malu. Karenanya Turmudi saat itu minta agar Kejari dapat diberi ginseng. Entah karena sindiran Turmudi itu atau karena banyak desakan dan sorotan dari berbagai elemen masyarakat, Kejari kemudian memang unjuk gigi. Melalui sejumlah jaksa yang relatif muda, seperti Muhammad Eddy, SH, S Arnold Siahaan, SH, MHum, Darul Kasyuni, SH, dan Munandar, SH yang tergabung dalam Tim Dik kasus tersebut, mereka mengumpulkan berbagai bahan dari berbagai pihak. Di antaranya dengan datang langsung meneliti ke TKP, lokasi proyek jalan Riding-Airsugihan. Keempat jaksa ini dengan susah payah harus melewati medan jalan yang rusak parah.
Sulit Dibendung
Tapi kerja tim ini cukup lumayan, kendati kabarnya harus sering