Pengusutan Belum ke Pengambil Kebijakan

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, senilai Rp 2,537 miliar dipertanyakan keseriusannya. Indikasi ini terlihat dari berhentinya proses penyelidikan ke jajaran direksi PT Angkasa Pura II.

Dalam beberapa kesempatan, Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah menyatakan, fokus pemeriksaan akan dilakukan pada tingkat tim teknis di lapangan. Dugaan keterlibatan tim teknis lapangan mudah dibuktikan, kata Yan Fitri beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyidik satuan Tipikor pada 30 Mei lalu telah memanggil salah seorang direktur PT AP II. Meski demikian, surat panggilan yang ditujukan kepada direktur yang berinisial EH itu tidak ditanggapi, dan EH tidak memenuhi panggilan. Dalam surat panggilan dinyatakan bahwa EH diwajibkan menghadap Kepala Unit I Satuan Tipikor di Lantai II Ditreskrimsus.

Dalam kelanjutan kasus tersebut tidak pernah ada pernyataan polisi yang menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan II. Padahal, berdasarkan KUHAP, seseorang yang tidak memenuhi panggilan I akan dipanggil untuk yang kedua kalinya. Jika tidak juga datang, ia bisa dijemput paksa.

Yan Fitri sendiri mengaku lebih memfokuskan penyelidikan dan penyidikan kasus ini ke arah tim teknis di lapangan. Yan Fitri sebelumnya juga menyatakan bahwa ada indikasi adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ditujukan kepada warga di sekitar bandara. Tekanan atau intimidasi tersebut dilakukan dalam rangka menghambat kerja polisi dalam menyelidiki dan menyidik, termasuk dalam memanggil saksi.

Dihubungi terpisah Minggu (2/7), Sekretaris Perusahaan PT AP II Sudaryanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap Direktur PT AP II Edie Haryoto pada 30 Mei 2006. Saya baru tahu dari Anda. Besok (hari ini) kami akan memaparkan kasus ini kepada wartawan, katanya.(MAS/NAW)

Sumber: Koran Tempo, 3 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan