Penipuan Oleh Pegawai Pajak; Polisi Siap Limpahkan Tiga Berkas Lagi

Suhertanto, pegawai KPPP Karangpilang, divonis dua tahun penjara.
Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah melengkapi berkas perkara tiga pegawai kantor Pajak yang diduga terlibat korupsi. Ketiga tersangka yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rungkut, Surabaya, tersebut masing-masing Kepala Seksi Penagihan Edwin, account representative M. Ishak Harianto, dan pekerja harian lepas Amirul Yusuf Suharto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Anom Wibowo mengatakan berkas perkara atas nama ketiganya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Mereka kami tangkap sejak April lalu, tapi berkasnya baru dinyatakan P-21 oleh kejaksaan," kata Anom kemarin.

Edwin cs ditangkap dalam kasus penipuan validasi setoran pajak milik PT Putra Mapan Sentosa hingga sebesar Rp 933 juta. Kasus ini juga melibatkan pegawai KPPP Karangpilang, Suhertanto alias Tanto, yang telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin lalu.

Anom mengungkapkan, setelah mengantongi surat izin Menteri Keuangan, pihaknya memang lebih leluasa dalam mengembangkan penyelidikan terhadap para pegawai kantor Pajak yang terindikasi korupsi.“Ada kemungkinan puluhan perusahaan wajib pajak di beberapa kantor pelayanan pajak di Surabaya yang telah ditipu,” kata dia.

Dalam sidang vonis terhadapnya, Tanto dianggap telah meloloskan masuknya validasi palsu milik PT Putra Mapan Sentosa. Pemalsuan didalangi pegawai kantor konsultan pajak yang disewa perusahaan itu sendiri, dengan anggota sindikatnya melibatkan pegawai kebersihan di Kantor Pajak Karangpilang, yaitu Siswanto dan Enang Cahyo Untoro, serta jaringan dari luar kantor Pajak.

Kuasa hukum Tanto, Abdus Salam, langsung mengajukan banding atas putusan itu. Menurut Salam, jumlah validasi yang harus diverifikasi mencapai ratusan sehingga kliennya itu tidak terlalu meneliti mana validasi yang palsu dan yang asli. KUKUH S WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 18 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan