Penolak Pansus Hak Angket Tak Dukung Pemberantasan Mafia
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket tentang Mafia Pajak dinilai tak mendukung upaya pemberantasan mafia pajak, yang menjadi keinginan publik saat ini. Partai politik yang menolak usulan hak angket itu juga dinilai takut kalau praktik mafia yang diduga terjadi di tubuh pemerintahan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terbongkar.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR T Gayus Lumbuun, Minggu (30/1) di Jakarta. ”Jika ada partai atau fraksi yang menolak usulan Pansus Hak Angket Mafia Pajak, patut dicurigai ada upaya sistematis menutup-nutupi praktik koruptif di elite kekuasaan,” kata Bambang.
Meski demikian, lanjut Bambang, anggota DPR dari beberapa fraksi masih terus dihimpun untuk mendukung usulan hak angket. ”Sampai saat ini, yang mendukung mencapai 50 orang. Itu sudah memenuhi persyaratan. Namun, kami mengupayakan yang mendukung mencapai 100 orang,” katanya.
Seperti diberitakan, usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Perpajakan gembos di tengah jalan. Sejumlah partai anggota koalisi pemerintahan mengikuti langkah Partai Demokrat yang menarik dukungan terhadap usulan pembentukan pansus itu. Dari enam partai anggota koalisi, hingga Kamis lalu, hanya Partai Keadilan Sejahtera yang tetap mendukung adanya hak angket itu (Kompas, 28/1).
Kondisi itu justru berbeda dengan arus yang berkembang di masyarakat. Sebelumnya, beberapa tokoh, seperti Komaruddin Hidayat, Wimar Witoelar, Teten Masduki, Todung Mulya Lubis, dan Anies Baswedan, mendeklarasikan Gerakan Rakyat Antimafia Hukum (Geram). Deklarasi itu adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai kalah oleh mafia hukum, termasuk mafia pajak di negeri ini.
Gayus Lumbuun mengatakan, episentrum praktik mafia pajak diduga berada di lembaga pemerintah, yaitu Ditjen Pajak. ”Jadi, logis jika ada partai pendukung pemerintah yang menolak hak angket. PDI-P sebagai partai oposisi jelas mendukung hak angket untuk membongkar praktik mafia pajak,” katanya.
Gayus menambahkan, penolakan terhadap hak angket mafia pajak di DPR juga bertentangan atau kontradiksi dengan arus keinginan masyarakat yang ingin praktik mafia pajak diungkap.
Anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Trimedya Panjaitan, menuturkan pula, Pansus Hak Angket Mafia Pajak dibentuk bukan untuk menjatuhkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. ”Kalau pemerintah berhenti di tengah jalan, biayanya terlalu besar. Rakyat semakin susah dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” katanya.
Secara terpisah, kuasa hukum mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Hotma Sitompoel, menuturkan, ia belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Gayus. Gayus akan diperiksa Selasa besok. (fer)
Sumber: Kompas, 31 Januari 2011