Pentingnya Keterwakilan Perempuan Dalam Pansel Capim KPK

Kamis, 21/5/2015 - Keterwakilan perempuan dalam pemilihan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Maka diharapkan dengan keberadaan perempuan dalam pansel capim KPK, dapat membangun perspektif postif dalam kinerja KPK kedepanya.

Aktivis perempuan antikorupsi Ani Soejipto mengatakan, saat ini korupsi juga bersentuhan kepada gender. Artinya perempuan juga terkena dampak dari perilaku korupsi. Misalnya kehilangan sumber kehidupan sebagai hak dasar berkehidupan yang tidak bisa dinikmati. Jika seorang kepala keluarga terpersok ke dalam kasus korupsi, istri dan keluarganya juga makan hasil korupsi, dan apabila si suami sudah menjalani hukuman, sang istri akan kehilangan sumber ekonominya.

Selain itu, perempuan adalah sosok yang memiliki peran strategis dalam berperang melawan korupsi. “Dengan jumlah kuantitas kasus korupsi yang cukup besar, perempuan dapat memainkan perannya dalam mencegah terjadinya korupsi di berbagai sektor, seperti keluarga, komunitas, dan publik yang akan berdampak luas,” ujarnya dalam rilis yang diterima antikorupsi.org

Ani menegaskan, selama ini gerakan antikorupsi seakan menutup mata atas isu gender. Akibatnya kebijakan antikorupsi tanpa melibatkan gender hanya menjadikan isu korupsi sebagai masalah yang umum dan sederhana.

“Perempuan Indonesia telah terseret dalam kejahatan korupsi baik dipusat dan daerah. Sehingga diperlukan anggota pansel capim KPK yang dapat menginterpretasikan posisi perempuan dalam gerakan antikorupsi kepada publik,” tegas Ani.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, jabatan pansel capim KPK diibaratkan sebagai kedudukan yang maskulin (lebih kelaki-lakian). Harapanya dengan adanya keterwakilan perempuan dapat membangun perspektif yang berbeda dalam pemilihan capim KPK nantinya.

“Bukan hanya kapasitas yang dimiliki, melainkan kualitas perempuan sebagai subyek yang dapat mempengaruhi kerja KPK sebagaia kelembagaan,” katanya kepada antikorupsi.org

Sebelumnya, keterwakilan perempuan dalam pansel capim KPK pernah diisi oleh seorang perempuan, yaitu Prof Harkristuti Harkrisnowo, namun saat ini dirinya telah menjabat sebagai ketua pansel calon komisioner Komisi Yudisial (KY). Kendati demikian, kriteria perempuan dalam pansel capim KPK tidaklah mempunyai kekhususan tertentu.

“Sama saja dengan pansel capim KPK laki-laki yaitu memiliki integritas yang tidak lagi dipertanyakan, memiliki rekam jejak yang bersih, independen, memiliki keberpihakan yang tegas dalam pemberantasan korupsi, serta tiidak ada konflik kepentingan dalam dirinya,” paparnya.

Lola menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan bukan hanya menjadi simbol keterwakilan jenis kelamin. Melainkan bagaimana merubah mindset yang tidak ‘kontekstual’ posisi perempuan yang juga menjadi korban kasus korupsi.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan