Penuhi Panggilan, Susno Tidak Jawab Dua Pertanyaan
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji memenuhi janjinya untuk datang dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (20/4). Namun, jenderal bintang tiga yang nonjob itu belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik. Rencananya, pemeriksaan dilanjutkan hari ini (21/4).
Wakadiv Humas Mabes Polri Kombespol Zainuri Lubis menjelaskan, pemeriksaan pada hari pertama masih seputar penanganan atas kasus suap Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak.
''Ada sekitar 40 pertanyaan (yang diajukan penyidik), dua belum dijawab,'' katanya.
Dia tidak menjelaskan pasti alasan Susno tidak menjawab dua pertanyaan tersebut. ''Mungkin saja karena beliau kelelahan. Tetapi, itu nanti tetap ditanyakan lagi besok (hari ini, Red),'' ujarnya.
Zainuri menuturkan, pemeriksaan terhadap Susno belum sampai pada tahap konfrontasi dengan para tersangka.Dia memastikan, hingga pemeriksaan selesai, status Susno masih saksi. Susno didengar keterangannya karena menjabat Kabareskrim Mabes Polri saat kasus itu terjadi. ''Kalau ada perubahan (status) besok, itu dinamika. Mungkin-mungkin saja itu terjadi,'' ucap Zainuri.
Sumber Jawa Pos di kalangan tim penyidik menjelaskan, dua pertanyaan yang tidak dijawab Susno terkait dengan kasus arwana dan pengakuan Syahril Djohan. ''Beliau menganggap (pertanyaan) itu tidak termasuk substansi pemeriksaan karena keluar dari konteks kasus Gayus,'' katanya.
Perwira menengah tersebut mengatakan, pertanyaan itu penting karena tiga di antara delapan tersangka yang ditetapkan sebelumnya mencokot Susno dalam kasus (arwana) itu. Mereka adalah Syahril Djohan, Haposan Hutagalung (pengacara Gayus Tambunan saat kasus mafia pajak), dan Andi Kosasih. Bahkan, Andi Kosasih kemarin juga dihadirkan di Bareskrim.
Susno dituduh tiga orang tersebut meminta deal (negosiasi) uang perkara agar kasus ikan arwana tak dilanjutkan di Bareskrim. Saat deal terjadi, Susno baru dua bulan menjabat Kabareskrim setelah menjadi Kapolda Jawa Barat. Selain pengakuan tiga orang itu, polisi sudah mendapatkan hasil pembicaraan mereka dengan Susno.
Sumber itu mengungkapkan, penyidik tak mau buru-buru menaikkan status tersangka kepada Susno Duadji terkait kasus ikan arwana. ''Kami menunggu perintah Kapolri dan izin dari Istana (presiden, Red),'' katanya.
Susno kemarin datang ke Mabes Polri dengan didampingi para pengacaranya. Dia berangkat dari rumah pribadi di Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, pukul 08.00 dan tiba pukul 09.25 dengan menggunakan mobil Jaguar hitam B 809 QW.
Turun dari mobil, Susno tidak langsung menuju gedung Bareskrim. Dia lebih dulu menuju Gedung Rupatama, tempat Kapolri dan Wakapolri berkantor sehari-hari. ''Beliau mau lapor dulu ke Wakapolri (Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Red),'' kata salah seorang pengacara Susno, Zul Armain.
Sekitar 15 menit kemudian, Susno baru diantar beberapa petugas Propam menuju gedung utama Bareskrim, sekitar 50 meter sebelah barat gedung Rupatama. Susno lalu menuju lantai empat. Dia keluar pukul 17.05 lewat pintu samping dekat gedung Puslabfor. Pintu itu tidak lazim digunakan untuk keluar masuk penyidik maupun terperiksa.
Berganti baju batik cokelat, Susno hanya mengumbar senyum saat ditanya wartawan. Bersama sepupunya, Husni Maderi, Susno meninggalkan Mabes Polri dengan mobil Honda New Accord hitam.
Salah seorang pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, menuturkan, pemeriksaan berlangsung santai. ''Bapak sangat rileks dan menjawab dengan tenang,'' kata Ari. Ketika jeda pukul 13.30-14.30, Susno istirahat untuk salat dan makan siang. ''Tim sudah menyiapkan (makan siang), tetapi tim penyidik juga memfasilitasi,'' tutur kata Ari.
Susno diperiksa lima penyidik berpangkat komisaris besar (kombes) atau tiga level di bawah Susno. Ketua tim independen Irjen Pol Mathius Salempang sempat datang untuk membuka pemeriksaan, tapi tidak mendampingi hingga selesai. (rdl/c2/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 21 April 2010