Penunggak Pajak Bayar Rp 200 Juta untuk Hapus Rp 600 Juta
SUHERTANTO, salah seorang otak pemalsuan surat pajak, mengaku juga berkongkalikong dengan atasannya di kantor pajak. Bagaimana caranya? Berikut petikan wawancaranya:
Apakah karena Anda orang dalam pajak, sehingga tahu titik lemahnya dan dalam lima tahun bisa memainkan pajak ratusan perusahaan dengan validasi palsu?
Tidak juga. Tapi, yang jelas, saya bermula dari coba-coba. Saya kenal Siswanto (salah seorang otak sindikat, Red) sejak dia menjadi cleaning service di kantor Dinoyo. Saya juga tahu dia (Siswanto, Red) pernah ditangkap pada 2005 soal faktur pajak fiktif.
Nah, kemudian kami bertemu dan muncul ide soal validasi bank palsu tersebut. Yang jelas, saya tahu ada celah karena validasi bank tidak dicek. Tidak ada SOP (standard operating procedure)-nya. Yang tahu database itu hanya kanwil.
Bagaimana soal ratusan data yang Anda pegang dan Anda berikan untuk digarap sindikat tersebut?
Tidak betul itu. Yang pegang semua data adalah Bambang Ari (masih buron, Red). Saya hanya menginformasikan. Itu saja. Tidak, saya tidak pegang data.
Bagaimana dengan modus lain yang Anda lakukan?
(Menghela napas). Ya, memang saya juga melakukan cara lain. Yang pertama adalah memainkan SSP (surat setoran pajak). Itu melibatkan Bb (diinisialkan karena belum menjadi tersangka, Red), mantan juru tagih juga.
Bagaimana awal mulanya?
Awal mulanya justru dari WP (wajib pajak) sendiri. Mereka yang tunggakan pajaknya besar kadang terus minta keringanan. Misalnya, modus menghapus sebagian tunggakan. Saya mainkan dengan Dt (juga diinisialkan karena belum tersangka, Red), seorang OC (operator consul) di kantor kami, karena saya tidak paham IT. Harus pakai software tertentu untuk bisa menerobos data dan mengubahnya. Yang jelas, saya banyak melakukan semua ini ketika menjadi juru tagih di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Rungkut.
Masak hanya dengan teknisi IT? Bagaimana dengan atasan atau jaringan lainnya?
Justru itu. Kadang order juga dari atasan. Mustahil saya berani melakukannya tanpa atasan. Dalam hal ini Kasi (kepala seksi) saya. (Dia kemudian menyebut dua mantan atasannya, Red). Yang paling banyak bagian juga atasan. Misalnya, uang Rp 200 juta untuk menghapus tunggakan pajak Rp 600 juta. Saya hanya dapat Rp 50 juta, Dt dapat Rp 20 juta, sedangkan atasan dapat Rp 130 juta.
Juga, seringkali ketika saya memelototi daftar para WP yang nunggak pajak, tiba-tiba atasan bilang, ''Ojok iku, wis tak garap.'' Ya sudah, saya cari lainnya.
Banyak mana hasilnya, yang menggunakan validasi palsu atau yang menggunakan jaringan orang dalam?
Bila ditotal-total, lebih banyak yang pakai validasi palsu. Sebab, itu rutin dan sering (per bulan, Red). Yang pakai orang dalam, memang hasilnya lebih banyak, tapi jarang-jarang terjadi.
Menilik lamanya waktu operasi (lima tahun, Red), apakah ini sudah menjadi kebiasaan di lingkungan Anda (pajak, Red)?
(Diam sebentar). Kemungkinan memang seperti itu. Tapi, saya tidak tahu persisnya. Yang jelas, tahunya saya dengan (dia kemudian menyebutkan nama-nama yang telah disebutkan, Red). Selain itu, saya tidak tahu pasti. (ano/c5/kum)
Sumber: Jawa Pos, 20 April 2010