Penuntasan Kasus Korupsi tak Jelas dan Bertele-tele; Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Desak Kejati Be

Elemen masyarakat dan mahasiswa, Rabu (20/7), mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan DPRD Jabar. Seperti aksi-aksi sebelumnya, kali ini pun mereka kembali menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi di Jawa Barat yang dinilai bertele-tele dan tidak jelas akhir penyelesaian hukumnya

Pengunjuk rasa juga meminta kejati untuk segera menyita harta para penerima dana kaveling, yang nilai totalnya mencapai Rp 33,4 miliar, untuk membantu biaya pendidikan dan kesehatan bagi rakyat miskin di Jawa Barat.

Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bandung, Barisan Oposisi Rakyat (BOR), Front Rakyat Miskin, dan Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (Japma) Bandung Raya melakukan aksinya secara bergantian di depan pintu gerbang Gedung DPRD dan Gedung Sate serta kejati.

Secara khusus, mereka mengkritik kinerja Kejati Jabar yang dianggap setengah hati dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Jabar hingga tuntas. Pada aksi kemarin, para pengunjuk rasa melakukannya dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan meski aparat keamanan sudah melakukan penjagaan dengan ketat.

Ketua Umum KAMMI Daerah Bandung Didi Rahmad Suhardi Nazar mengatakan, harapan besar warga Jabar terhadap upaya penuntasan berbagai kasus korupsi sempat muncul seiring pergantian Kajati Jabar yang baru, awal Mei lalu.

Harapan warga Jabar semakin besar mengetahui latar belakang Kajati Jabar yang telah mampu memidanakan 53 anggota dan pimpinan DPRD Sumatra Barat, termasuk gubernurnya, terkait kasus korupsi miliaran rupiah, kata Didi Rahmad.

Namun, setelah sekian lama berlalu, ternyata kasus korupsi yang ditangani hanya menghasilkan segelintir pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Itu pun dengan setengah hati. Misalnya, kasus korupsi kaveling-gate hanya mengadili sebagian kecil dari anggota dan pimpinan DPRD Jabar. Padahal, berdasarkan laporan BPKP tahun 2004, kasus itu juga melibatkan pihak eksekutif yaitu gubernur dan sekda pada saat itu, selain melibatkan seluruh anggota dan pimpinan DPRD Jabar, ujar Didi Rahmad.

Kecewa
Pada pernyataan sikap tertulis, KAMMI Daerah Bandung menyatakan kecewa terhadap penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejati Jabar dan mendesak untuk bertindak tegas terhadap koruptor. Mereka juga mendesak kejaksaan menghukum semua pelaku korupsi dalam kasus kaveling-gate, baik kalangan legislatif maupun eksekutif pada waktu itu, termasuk mantan Gubernur Jabar.

Pengunjuk rasa juga mendesak Kejati Jabar segera menangani semua kasus korupsi di Jabar, terutama korupsi di lingkungan Pemda Jabar senilai Rp 224 miliar sesuai laporan BPK Nomor 254/1999.

Bahkan, BOR secara tegas memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kepada Kajati Jabar untuk menyelesaikan hingga tuntas kasus-kasus korupsi di Jabar (sesuai SE Kejagung Nomor SE-007/AJA/II/2004). Jika tidak, Kajati Jabar harus mundur karena gagal melaksanakan perintah Kajagung, ujar Koordinator BOR Deni Kusdinar.

BOR juga mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak layak lagi dipercaya. Menurut BOR, KPK tadinya diharapkan bisa mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi di Jabar. Namun, nyatanya, kinerja KPK semakin tidak lagi layak dipercaya.

Kasus-kasus yang disorot tajam oleh BOR antara lain indikasi penyimpangan keuangan di tubuh Bank Jabar, kaveling-gate, kasus korupsi Pemda Jabar senilai Rp 224 miliar, dan lain-lain.(A-64/A-92)

Sumber: Pikiran Rakyat, 21 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan