Penuntasan Korupsi KPK Minta Tambahan Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mabes Polri memberikan tambahan penyidik untuk diperbantukan di KPK.
Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan hal tersebut kepada wartawan usai pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara dan Deputi Sumber Daya Manusia Polri Irjen Winarto di Mabes Polri, kemarin.
Dalam pertemuan tadi saya meminta Polri menempatkan penyidik lebih banyak lagi di KPK. Terus terang, dengan keterbatasan jumlah penyidik, kita kewalahan menangani banyaknya kasus korupsi, katanya.
Taufik optimistis dalam waktu dekat permasalahan tersebut akan terselesaikan. Pasalnya, Deputi Sumber Daya Manusia Polri menjanjikan akan mengirimkan tambahan tenaga penyidik yang diambil dari lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Deputi SDM Polri saat ini malah tengah melakukan seleksi administrasi tenaga penyidik yang akan diperbantukan di KPK, cetusnya.
Selain meminta bantuan tambahan penyidik, Taufik juga meminta Polri melakukan koordinasi lebih baik antara penyidik dan jaksa penuntut di daerah dalam penanganan kasus korupsi. Dia mengaku selama ini salah satu hambatan penanganan kasus korupsi di daerah adalah kurang baiknya koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut.
Kita ingin Kabareskrim membicarakan masalah ini dengan Kapolri dan kemudian Jaksa Agung. Bentuk kesepakatan yang kita harapkan adalah keputusan bersama Kapolri dan Jaksa Agung sehingga pemberkasan kasus korupsi bisa cepat selesai dan dilanjutkan dengan penuntutan, tutur Taufik.
Lebih lanjut Taufik juga mengungkapkan, penyidik KPK selama ini juga terbentur masalah perizinan dalam memeriksa pejabat daerah yang diduga terlibat korupsi dan memeriksa rekening pejabat-pejabat tersebut. Untuk itu dia mengharapkan Polri membantu sepenuhnya dalam membantu KPK dalam proses perizinan pemeriksaan pejabat di daerah dan pemeriksaan rekening tersangka korupsi.(Fud/J-2).
Sumber: Media Indonesia, 21 Juli 2005