Penyakit Kronis Parpol adalah Politik Uang
Politik uang adalah penyakit kronis yang menggerogoti sebagian besar partai politik di Indonesia. Hal ini di antaranya terlihat pada proses pencalonan kepala daerah, di mana mereka yang ingin maju dalam bursa pemilihan harus terlebih dahulu memberikan upeti hingga ke tingkat ketua umum partai di tingkat pusat.
Mekanisme semacam ini akhirnya memunculkan figur ketua umum seolah-olah sebagai raja besar yang berkuasa, ujar Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Laksamana Sukardi dalam acara konsolidasi dan pelantikan pimpinan kolektif kabupaten se-eks Karesidenan Kedu di Pendopo Kabupaten Temanggung, Minggu (13/5).
Padahal, menurut Laksamana, uang bukanlah hal utama dalam kehidupan partai politik. Sistem yang mengagungkan uang itu saat ini harus segera dihentikan, ujarnya.
Posisi PDP saat ini, menurut dia, cukup menggetarkan partai- partai lain. Sebab, PDP telah mendirikan 403 pimpinan kolektif kabupaten di seluruh Indonesia. Selain itu, 18 anggota DPRD di Sulawesi Selatan dari partai lain telah berpindah menjadi anggota PDP.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian PKN PDP Roy BB Janis mengatakan, PDP sudah mulai mempersiapkan diri untuk diverifikasi secara administratif oleh Departemen Hukum dan HAM.
Roy mengatakan, Sabtu lalu PDP menggelar rapat kerja (raker) Provinsi Jawa Barat di Bandung yang diikuti oleh pengurus PDP dari 26 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Raker itu, menurut Roy, digelar dalam rangka persiapan verifikasi partai politik. Dephuk dan HAM belum menentukan daerah mana yang akan diverifikasi terlebih dahulu, tetapi kami sudah melakukan persiapan verifikasi di banyak daerah, kata Roy.
Menurut dia, saat ini parpol baru mengalami kondisi dilematis karena pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum seolah- olah menunggu undang-undang parpol yang baru untuk melakukan verifikasi. Padahal, seharusnya pakai saja UU No 31/2002 untuk verifikasi parpol supaya kami tidak merasa terbelenggu. PDP sudah mendaftar sejak tahun 2005, tetapi sampai sekarang belum diverifikasi, katanya. (SIE/EGI)
Sumber: Kompas, 14 Mei 2007