Penyerahan Bupati Asahan Ditunda

Polisi menunda penyerahan Risudin, Bupati Asahan, Sumatera Utara, tersangka kasus korupsi pengadaan pakaian dinas senilai ratusan juta rupiah.

Polisi menunda penyerahan Risudin, Bupati Asahan, Sumatera Utara, tersangka kasus korupsi pengadaan pakaian dinas senilai ratusan juta rupiah. Padahal sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan menyerahkannya Senin lalu karena berkas sudah lengkap.

Juru bicara Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Bambang Prihadi, Senin lalu mengatakan, penyerahan Risudin batal diserahkan karena yang bersangkutan sedang menjalani perawatan jantung di salah satu rumah sakit di Jakarta. Sejak kemarin (Minggu) yang bersangkutan menjalani perawatan jantung.

Ketika ditanya nama rumah sakitnya, Bambang sempat mengatakan dirawat di RS Harapan Kita, tapi kemudian diralat menjadi RS Persahabatan. Bambang belum bisa memastikan kapan Risudin diserahkan ke kejaksaan karena menunggu hasil medis tim medis rumah sakit.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi dari polisi kapan penyerahan dilakukan. Kami belum menerima kabar, ujar A.J. Ketaren, juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasus Risudin selesai diberkas sejak pertengahan November lalu.

Kasus korupsi itu terbongkar ketika ditemukan pembengkakan anggaran dalam pengadaan pakaian dinas pegawai negeri yang tidak realistis.

Pada tahun anggaran 2000, untuk pengadaan pakaian dinas itu hanya sebesar Rp 410 juta bagi 12.528 orang pegawai. Namun, pada 2001 anggarannya menjadi Rp 1,6 miliar. Nilai anggaran yang sama diajukan pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan pada 2004 mencapai Rp 5,2 miliar.

Dari audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sumatera Utara, pada lampiran perincian laporan pemerintah Asahan diketahui harga satu setel bahan pakaian baju dan celana dengan ukuran 2,5 meter seharga Rp 140 ribu. Setelah dilakukan pengecekan di toko pakaian, harga satu setel pakaian dengan jenis kain yang sama ternyata hanya Rp 50 ribu. Hambali Batubara

Sumber: Koran Tempo, 11 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan