Penyidik KPK Berkoordinasi dengan Itjen Deplu
Untuk menindaklanjuti laporan kasus korupsi di Konsulat Jenderal RI di Penang dan Kedutaan Besar RI di Malaysia, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berkoordinasi dengan tim Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri. KPK masih menunggu hasil pemeriksaan Itjen Deplu di Malaysia.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/12), menjelaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri.
Kemarin, tim penyidik KPK datang di Departemen Luar Negeri. Mereka mempertanyakan hasil pemeriksaan tim Itjen Deplu di Konsulat Jenderal RI di Penang dan di KBRI Malaysia. Namun, tim Itjen Deplu belum kembali dari Malaysia.
Informasi mengenai pungutan di Malaysia ini sebenarnya sudah sudah diterima KPK dari Badan Pemberantasan Rasuah Malaysia (Badan Pemberantasan Korupsi Malaysia).
Konjen Indonesia diduga telah melakukan korupsi kepada para warga negara Indonesia di Malaysia yang meminta fasilitas keimigrasian.
Informasi tersebut sudah ditindaklanjuti Departemen Luar Negeri dengan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dikirimkan ke Departemen Hukum dan HAM. Selanjutnya, Menhuk dan HAM meneruskannya ke KPK.
Kasus di Konsulat Jenderal RI dan KBRI dengan modus operandinya meminta extra fee atau pungutan liar yang tidak sah. Sebelumnya terungkap dalam rapat konsultasi Departemen Luar Negeri dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dalam dua tahun terakhir bahwa di KJRI Penang terjadi pungutan liar sebesar Rp 13,8 miliar. (VIN)
Sumber: Kompas, 14 Desember 2005