Penyidikan Pidana Ismoko Terhenti
Proses penyidikan perkara pidana terhadap Kepala Biro Pembinaan Operasi Polri Brigjen Samuel Ismoko dan 17 penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terhenti.
Indikasi terhentinya penyidikan terlihat setelah Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Irjen Dadang Garnida, yang juga memimpin penyidikan pidana Ismoko dimutasikan ke Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri .
Penggantinya, Irjen John Lalo mengaku belum mendapat surat perintah dari Kapolri untuk memimpin penyidikan pidana terhadap Brigjen Samuel Ismoko dan anak buahnya. Saya belum mendapat surat tugas, kata John Lalo ketika ditanya wartawan mengenai perkembangan penyidikan pidana.
Seperti diketahui berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) kepada penyidik Bareskrim, mantan Direktur II Eksus ini diduga menerima suap dari Adrian Waworuntu, tersangka pembobol BNI senilai Rp1,3 triliun. Bentuk suap selain uang juga barang-barang seperti AC, kulkas, dan komputer.
Di tempat yang sama Andi menjelaskan sebanyak sepuluh penyidik Direktorat II Eksus Bareskrim Polri yang terkena sanksi terkait penanganan kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru mengajukan nota keberatan kepada Kapolri.
Memang sudah ada 10 penyidik yang mengajukan nota keberatan, kata Direktur II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Andi Chaerudin di Mabes Polri, Kamis (24/3).
Andi menjelaskan mereka mengajukan nota keberatan, karena para penyidik merasa tidak bersalah. Mereka mengaku telah mengingatkan Direktur II Eksus ketika itu, Brigjen Samuel Ismoko agar para tersangka kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru tidak ditempatkan di ruang penyidik, melainkan di ruang tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Ketika ditanya wartawan, apakah dua penyidik yang diberi sanksi sudah mengajukan nota keberatan? Kita belum tahu apakah dua penyidik yang lain juga ajukan nota keberatan, jawabnya.
Menjawab pertanyaan wartawan nama-nama penyidik yang mengajukan nota keberatan dan dua penyidik yang belum mengajukan nota keberatan, Andi tidak menjelaskan secara detail. Saya tidak ingat, kilahnya. (Fud/J-5)
Sumber: Media Indonesia, 26 Maret 2005