Penyimpangan Dana DPRD Solo Diduga Rp 14 M [01/08/2004]
Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003, di DPRD Solo diperkirakan mencapai Rp 14 miliar lebih. Temuan itu disampaikan MAKS (Masyarakat Anti Korupsi Surakarta). Jumlah sebesar itu ternyata jauh lebih besar dari angka yang pernah dilaporkan MAKS ke polisi beberapa waktu lalu yang mencapai Rp 9 miliar.
Menurut Predisidium MAKS, Djowo Semito, jumlah itu merupakan akumulasi dari total mata anggaran pada APBD tahun 2003 yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditambahkan Djowo Semito, dugaan penyimpangan dana dan korupsi yang dilakukan oleh DPRD Solo pada APBD tahun 2003 tidak hanya pada pos anggaran belanja lain-lain atau biaya operasional atau penunjang kegiatan dewan sebesar Rp 9.738.616.000 sebagaimana yang telah dilaporkan ke polisi.
?Diduga kuat juga meliputi beberapa mata anggaran lainnya. Dalam hitungan kami dana yang diduga diselewengkan atau dikorupsi itu mencapai Rp 14 miliar lebih,? tandas Djowo.
Atas ketidakwajaran itu, MAKS kembali mengadukan dugaan penyimpangan yang dilakukan DPRD Solo itu ke Mapolwil Surakarta. ??Kami ingin menegaskan kembali atas laporan yang pernah kami sampaikan ke Polwil. Kali ini kami berikan data-data baru yang dugaan korupsinya mencapai Rp 14 miliar,?? tambah Djowo Semito, Sabtu (31/7).
Karena itu, MAKS bersama sejumlah LSM dan akademisi kampus yang tergabung dalam Forum Peduli Anggaran Kota Surakarta (FPAKS) sangat mendesak kepada Polwil Surakarta untuk segera mengambil tindakan menyelidiki dan menuntaskan kasus dugaan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan oleh DPRD Solo pada APBD tahun 2003.
Apalagi, Djowo yang juga mantan pejabat Pemda Karanganyar ini menegaskan dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran itu sudah pernah dilaporkan secara resmi kepada Polwil Surakarta dengan tembusan kepada Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu. ??Tapi sampai saat ini belum ada kemajuan yang berarti dalam pengusutannya,?? tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag Reskrim Polwil Surakarta, AKP Heri Susetyo mengatakan, pihaknya terus melanjutkan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Pihaknya sudah melayangkan surat ijin kepada gubernur untuk memeriksa pimpinan dan anggota DPRD Solo. Gubernur kemudian membalas surat itu dan meminta agar disebutkan nama-nama anggota dan pimpinan DPRD yang akan diperiksa.
??Lalu kami kirim surat susulan dengan menyertakan nama-nama anggota dan pimpinan dewan yang akan diperiksa. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari gubernur. Kami juga sudah minta kepada BKPK untuk melakukan audit keuangan DPRD namun sampai saat ini juga belum selesai. Jadi kami tetap mengusut kasus ini,?? ujarnya.
Sumber ; Tempointeraktif, 01 Agustus 2004