Penzaliman Yang dilakukan Polri Bentuk Penghancuran KPK

Bukan hanya sidang pra peradilan yang dilayangkan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG). Pasca penetapan tersangka BG oleh KPK, empat pimpinan KPK dilaporakan ke Bareskrim Polri adalah proses penghancuran KPK.
 
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto peristiwa beruntun yang terjadi kepada KPK ayusemasa pasca  penetapan tersangka Komjen BG bukan hanya pelemahan untuk KPK tetapi penghancuran bagi KPK.
 
"Ini bukan pelemahan tapi penghancuran KPK," kata BW di Jakarta.
 
Menurut dia, upaya penzaliman yang diterima KPK telah didiskusikan dengan internal KPK sebelumnya. Karenanya BW menegaskan jika KPK dihancurkan dengan cara dilemahkan maka semua keputusan akan diserahkan kepada Presiden.
 
"Kalau KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan kami serahkan pada Presiden, itu semua menjadi kewenangan Presiden," tegas BW.
 
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, juga mengatakan hal itu. Tapi, kata Johan, opsi tersebut baru akan diambil bila posisi KPK benar-benar sudah tak dapat bekerja.
 
"Memang ada opsi seperti itu dari sebagian pegawai KPK kalau pilihannya lembaga ini sudah tidak bisa beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktifkan seluruhnya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada bapak Presiden," kata Johan.
 
Seperti diketahui, setelah Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
 
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
 
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
 
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan