Perjalanan Dinas Fiktif Diusut
Direktorat Reserse Kriminalitas Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang diduga dilakukan 16 anggota DPRD Dompu.
MATARAM - Direktorat Reserse Kriminalitas Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang diduga dilakukan 16 anggota DPRD Dompu. Polisi memeriksa dua orang, yaitu sekretaris dewan dan pelapor. Sumber di Polda NTB menyebutkan, dua orang yang diperiksa itu berinisial Us dan berinisial Zi. Mereka diperiksa pada Rabu (12/10). Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Basri, kemarin membenarkan pemeriksaan dua orang itu.
Sementara itu, Syafrin, Wakil Ketua DPRD Dompu, menolak tegas kasus SPPD fiktif tersebut. Dia menduga kasus SPPD fiktif ini lebih cenderung perseteruan politik. SUJATMIKO
Koran Tempo, 15 Oktober 2005