Perjanjian Ekstradisi Tidak Jadi Kendala

Meskipun antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara lain belum memiliki perjanjian ekstradisi, khusus bagi pengembalian buronan koruptor yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, hal itu tidak harus menjadi kendala.

Kerja sama dan hubungan yang baik antara Kepolisian Negara RI (Polri) dengan kepolisian negara lain bisa menjadi jalan alternatif pengembalian para buronan koruptor tersebut. Demikian disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto menjawab pertanyaan pers seusai upacara pemakaman mantan Wakil Presiden Sudharmono di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (26/1).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan