Perkara Gayus Tambunan; Hakim Persilakan Cirus Jadi Saksi

Ketua majelis hakim perkara dugaan korupsi, penyuapan, dan pemberian keterangan palsu, yang diduga terkait mafia hukum, dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Albertina Ho mempersilakan jaksa Cirus Sinaga dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cirus akan dipanggil sebagai saksi tambahan yang diusulkan penasihat hukum terdakwa.

”Saya memberikan kesempatan kepada penasihat hukum untuk mengusulkan saksi tambahan, seperti Cirus Sinaga, untuk dihadirkan ke pengadilan,” kata Albertina saat sidang perkara perkara dengan terdakwa Gayus Tambunan, Rabu (10/11) di Jakarta.

Seusai sidang, Albertina kembali menegaskan, dia mempertimbangkan menyetujui pemanggilan Cirus sebagai saksi jika memang diusulkan penasihat hukum Gayus. Cirus adalah jaksa yang disebut-sebut mengusulkan perubahan pasal yang didakwakan kepada Gayus dalam perkara di Pengadilan Negeri Tangerang.

Penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, dia akan meminta majelis hakim agar Cirus dihadirkan sebagai saksi.

Seperti diberitakan, Cirus tak pernah dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia hukum. Padahal, Cirus dan jaksa Fadel Regan diduga mengubah dakwaan bagi Gayus. (FAJ)
Sumber: Kompas, 11 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan