Pertama Hadiri Sidang, Ismunarso Kena Bentak

Bupati Situbondo Ismunarso akhirnya muncul di sidang kemarin (18/3). Namun, kehadirannya bukan untuk kasus korupsi APBD yang menjadikan dirinya tersangka, melainkan dia hadir sebagai saksi. Pejabat gembul itu bersaksi bagi delapan terdakwa kasus yang populer disebut kasdagate itu.

Namun, penampilan Ismunarso di ruang sidang kemarin sering mengecewakan majelis hakim. Saat memberikan keterangan bagi terdakwa I Nengah Suarnata, mantan Kabag Keuangan Pemkab Situbondo, Ismunarso dinilai mengingkari fakta-fakta yang terungkap dari sejumlah saksi yang lebih dulu memberikan keterangan di persidangan. "Ingat ya, Saudara tadi telah disumpah. Pertanggungjawaban kesaksian saudara bukan hanya pada manusia. Juga di akhirat kelak dimintai pertanggungjawaban," kata ketua majelis hakim Nuruli Mahdilis menasihati Ismunarso.

Kekesalan hakim juga ditunjukkan dengan mengeluarkan kata-kata sebagai ungkapan kekesalan terhadap kesaksian Ismunarso. Sebab, keterangan yang satu dengan yang lain kadang bertentangan. "Saudara jangan picik ya. Di sini, jangan mencla-mencle," bentak Nurul.

Dalam kesaksiannya kemarin, Ismunarso membantah semua keterangan yang disampaikan saksi sebelumnya. Padahal, keterangan yang dibantah itu adalah dari saksi-saksi yang saat kejadian berhadapan langsung dengan Ismunarso.

Pria asal Besuki itu juga membantah bahwa rumahnya di Sidoarjo merupakan pemberian dari PT SAU. Sebab, rumah itu sudah direncanakan akan diangsur sendiri. "Kalau memang rumah saya itu terbukti dari uang yang tidak benar, kepada KPK sudah saya nyatakan siap mengembalikan," kata Ismunarso.

Versi Endaryuni saat bersaksi, rumah Ismunarso di Sidoarjo itu merupakan komisi dari PT SAU. Sebab, bupati pernah mengatakan dirinya ingin memiliki rumah di Sidoarjo. Akhirnya, fee untuk Bupati Ismunarso tidak dikirimkan ke rekeningnya di BCA, namun langsung ke rekening BCA Endaryuni. "Saya yang kemudian mentransfer dana itu ke developer perumahan," kata Endaryuni.

Saat Ismunarso bersaksi, sidang dipenuhi pengunjung. Banyak di antara mereka yang ingin melihat langsung kondisi Ismunarso. Usai sidang, sekitar pukul 14.00, Ismunarso dibawa balik ke tahanan KPK di Jakarta. (pri/aif/jpnn/kim)

Sumber: Jawa Pos, 19 Maret 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan