'Pesangon' Anggota DPRD
Fitra: Jangan Membebani Keuangan
Anggota DPRD merasa uang itu merupakan penghargaan.
Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran meminta agar kebijakan pemberian uang pesangon--bahasa resminya uang jasa pengabdian--mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Jangan sampai pemberian tunjangan ini membebani keuangan daerah,” kata Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan kemarin.
Menurut Yuna, uang itu juga tidak bisa diberikan secara merata melainkan berdasarkan evaluasi kinerja mereka. Kinerja tersebut antara lain dapat dilihat dari tingkat kehadiran serta kinerjanya sebagai wakil rakyat.
Anggota DPRD yang memasuki masa pensiun pada tahun ini akan mendapat pesangon. Besarnya disesuaikan dengan masa bakti. Anggota yang menduduki jabatannya sampai 5 tahun akan mendapat 5 kali uang representasi, yang besarnya setara dengan gaji pokok. Besar uang representasi berkisar Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta.
Di DPRD Jawa Timur, 100 anggota dipastikan mendapat uang tersebut. "Akhir periode 2009 ini kita akan mendapat pesangon," kata Ketua DPRD Jawa Timur Dja'far Shodiq.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan juga demikian. Sekretariat DPRD menyiapkan Rp 923,7 juta untuk uang jasa pengabdian bagi 75 wakil rakyat di daerah tersebut. "Dananya sudah siap, dan sisa langsung dibagikan," kata Ketua DPRD Sulawesi Selatan Muh. Roem kemarin.
Di Banten, DPRD sudah menyiapkan dana Rp 1,2 miliar untuk dibagikan kepada 75 anggota Dewan. Anggota DPRD Banten, Yayat Supriatna, mengatakan uang jasa pengabdian itu merupakan hak normatif anggota DPRD. "Seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia juga pasti menerima," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Di Surakarta, Jawa Tengah, sekretariat Dewan juga mengalokasikan anggaran yang sama. Wakil Ketua DPRD Surakarta Alqaf Hudaya menilai pemberian ini wajar sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian anggota Dewan. “Kalau bicara jumlah, saya kira relatif. Bisa cukup, bisa pula kurang,” komentarnya. Aqida | Dini M | S Monang | M Ibnu | Ukky P |
'Pesangon' Wakil Rakyat
DPRD Banten |
Rp 13,5-18 juta |
DPRD Sulawesi Selatan |
Rp 13,5-18 juta |
DPRD Jawa Timur |
Rp 13,5-21 juta |
DPRD Sumatera Utara |
Rp 7,5-15 juta |
DPRD Banyumas, Jawa Tengah |
Rp 9,4-12,6 juta |
DPRD Surakarta, Jawa Tengah |
Rp 9,4-12,6 juta |
DPRD Makassar, Sulawesi Selatan |
Rp 13,2-18 juta |
Laporan berbagai daerah |
Sumber: Koran Tempo, 26 Mei 2009