Pesawat Dibeli dari Perusahaan Mi; Tuduhan DPR Salah, Dephan Sudah Seleksi Ketat KPC

Anggota Komisi I (Pertahanan) DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo mempertanyakan rencana Departemen Pertahanan yang akan mengadakan pesawat tanpa awak atau UAV melalui kredit ekspor senilai enam juta dollar AS. Perusahaan yang menjadi pelaksananya diduga kuat merupakan perusahaan makanan.

Perusahaan yang ditunjuk Dephan itu bukan pembuat pesawat, agen pesawat, tapi pabrik mi, pabrik jus konsentrat, pabrik potasium chlorit yang tak ada hubungannya dengan teknologi, ujar Djoko Susilo dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/10).

Temuan Djoko itu disampaikan di sela-sela pembacaan pendapat akhir F-PAN tentang RUU APBN 2007. Hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pendapat tertulisnya, F-PAN menegaskan mendukung pembangunan kekuatan TNI, tetapi sulit menerima pembelian pesawat UAV itu dari Israel.

Penetapan Penyedia Pengadaan UAV itu tertuang dalam Surat Keputusan Dephan Nomor SKEP/723/M/IX/2006. Surat dikeluarkan 21 September 2006 dan ditandatangani Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.

Dalam surat itu tertulis prinsipal pengadaan UAV adalah Kital Philippines Corp, Alamat Unit 601 & 607, The Taipan Place, Emerald Ave, Ortigas Center, Pasig City Manila, Philippines. Telp 63-2-6345101 Fax 63-2-6336927.

Sementara itu, sebagai agen adalah PT Bina Putera Sejati beralamat Jl Tanah Abang II No 113 Jakarta Pusat, 10160, Telp 021 34830888, Fax 0213853740.

Pagu anggaran untuk pengadaan UAV ini 6 juta dollar AS dan merupakan alokasi fasilitas kredit ekspor tahun anggaran tahun 2004.

Dari hasil pengecekan di internet, Kompas menemukan data sama seperti yang dikemukakan Djoko. Resepsionis PT Bina Putera Sejati ketika dihubungi melalui pesawat telepon juga membantah perusahaannya merupakan perusahaan pengadaan pesawat.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Sarana Pertahanan (Dirjen Ranahan) Marsekal Muda TNI Slamet Prihatino membantah tuduhan pihaknya berurusan dengan perusahaan produsen makanan, dalam proses pembelian pesawat intai tanpa awak UAV jenis Searcher MK II.

Menurut Slamet, kemarin, perusahaan Kital Philippines Corp (KPC) terlebih dahulu sudah dinyatakan lolos dari proses seleksi yang panjang, seperti proses paparan, uji coba, dan terakhir proses seleksi di tingkat Dealing Center Management (DCM) Departemen Pertahanan.

Kami tidak sembarangan. Perusahaan itu (KPC) sudah lolos tahap seleksi dan berhasil mengalahkan banyak perusahaan lain. Terakhir ada tiga perusahaan yang lolos seleksi ke DCM, termasuk perusahaan dari Rusia (IRKUT) dan Belanda. Tuduhan itu sama sekali keliru dan tidak berdasar, ujar Slamet.

Menurut Slamet, proses seleksi di DCM pada September kemarin, diikuti unsur-unsur Departemen Pertahanan. (SUT/DWA)

Sumber: Kompas, 18 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan