Pil Antilupa dan Obat Kuat Dosis Tinggi Untuk Kejati DKI Jakarta

Press Release KAKP (Koalisi Anti-Korupsi Pendidikan)

Kejati DKI Jakarta tidak menunjukkan transparansi perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS, BOP dan Block Grant di SDN RSBI 012 Rawamangun. Padahal, Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Yoseph Eddy, pernah berjanji akan meningkatkan speed kejaksaan dalam menangani kasus ini. Selain itu, pihak Kejati juga berjanji transparan (bahkan memberikan no hp untuk bisa dihubungi) dan segera menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Satu bulan pasca pertemuan yang menjanjikan tersebut (29 September 2010) ternyata tidak ada perkembangan penyidikan yang signifikan. Sebaliknya, Kejati semakin tidak transparan dan tidak merespon permintaan informasi yang diajukan oleh KAKP baik yang disampaikan secara tertulis atau melalui media lainnya. Kejati seakan-akan melupakan janji yang pernah disampaikan pada KAKP untuk menyelesaikan penyidikan kasus dan transparan perkembangan penyidikan.

Pil Antilupa dan Obat Kuat Dosis Tinggi
Terkait atas masalah ini, KAKP memberikan “pil antilupa” dan “obat kuat dosis tinggi” pada sebagai simbol agar Kejati DKI Jakarta mengingat janji yang pernah mereka sampaikan pada KAKP dan publik. Selain itu, obat kuat dosis tinggi menyimbolkan agar Kejati DKI Jakarta kuat menghadapi tekanan dan godaan dari berbagai pihak yang tidak ingin kasus diusut sampai tuntas. Kejati juga diharapkan obyektif dan independen dalam menangani seluruh kasus tipikor terutama kasus dugaan korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun ini.

Berapa jumlah kasus tipikor yang berhasil ditangani Soedibyo dan anak buahnya ?

Lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di SDN 012 RSBI Rawamangun salah satu gambaran kinerja penindakan kasus tipikor di Kejati DKI Jakarta. Kelambatan ini ditenggarai karena lemahnya kepemimpinan Kajati, Soedibyo, dalam memimpin jaksa-jaksa dilingkungan Kejati DKI Jakarta. Oleh karena itu, KAKP mengajukan permintaan informasi publik tentang jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta selama kepemimpinan Soedibyo. Berapa jumlah kasus korupsi yang berasal dari laporan masyarakat, laporan BPK, BPKP dan Kepolisian? Serta berapa jumlah kasus yang disidik yang berasal dari inisiatif Kejati?

Dari semua kasus tersebut, berapa jumlah sudah memasuki tahap penyidikan, penuntutan serta vonis dipengadilan. Selain itu, berapa anggaran yang telah dialokasikan pada bagian tindak pidana korupsi serta berapa realisasinya ?

Permintaan informasi bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penindakan kasus korupsi dilingkungan Kejati DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Soedibyo. Permintaan informasi publik ini didasarkan pada pasal 17 UU No. 14 Tahun 2010 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan diyakini tidak akan menghambat upaya penegakan hukum dilingkungan Kejati DKI Jakarta. Sebaliknya, permintaan informasi diharapkan akan meningkatkan kinerja penindakan tipikor Kejati DKI Jakarta.

Jakarta, 4 November 2010
KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan):

Jumono, Ketua sekaligus Juru bicara (085215327964)
Handaru, anggota KAKP (081511130101)
Febri Hendri, anggota KAKP (087877681261)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan