Pimpinan DPR Jangan Tebang Pilih; Harus Berani Bongkar Calo Dana
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak tebang pilih dalam menegakkan kode etik. Pimpinan DPR diharapkan segera meminta Badan Kehormatan untuk menyelidiki kasus praktik percaloan dana pascabencana yang terungkap dan kemudian menindak tegas semua anggota Dewan yang terlibat.
Persoalan ini sama dan sebangun dengan kasus yang menimpa Aziddin. Kami bukan sakit hati, tetapi integritas lembaga harus dijaga, harus konsisten, jangan tebang pilih, kata Syarifuddin Hassan, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sabtu (5/8).
Menurut Syarifuddin, apa yang dilakukan anggotanya, Aziddin, tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan sejumlah anggota DPR dalam hal dana pascabencana. Aziddin dipersalahkan karena bekerja sama dengan pihak luar. Padahal, hal itu dilakukan untuk menekan biaya pemondokan haji. Aziddin juga belum menerima keuntungan apa-apa. Namun, kemudian Badan Kehormatan memberhentikannya sebagai anggota DPR.
Baginya, tidak ada alasan lagi bagi Ketua DPR untuk tidak meminta Badan Kehormatan menyelidiki kasus percaloan dana pascabencana. Terlebih lagi, Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono telah mengakui ada anggota DPR terlibat, bahkan mengancam dirinya, untuk mengegolkan proposal yang diajukan. Salah satu anggota DPR yang terlibat, Rudianto Tjen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, juga telah mengakuinya.
Badan Kehormatan DPR pun tidak bisa lagi berkelit dengan alasan tidak ada laporan dari masyarakat, tetapi segera memanggil Menko Kesra ke DPR dan mengonfrontasi dengan anggota- anggota Dewan yang terlibat.
Saya juga sudah menemui Ketua DPR Agung Laksono meminta agar proaktif. Pak Agung mengatakan akan menindaklanjuti, katanya.
Berani bongkar
Sementara itu, Ketua Transparency International di Indonesia Todung Mulya Lubis dihubungi terpisah mengingatkan kepada 15 anggota DPR yang sudah bersedia dan menandatangani Pakta Integritas anti-KKN agar tidak berpangku tangan melihat kasus ini, te tapi aktif membongkar.
Konsekuensi logis dari tanda tangan Pakta Integritas adalah ikut membersihkan lingkungannya dari praktik korupsi. Jadi kalau tahu ada skandal, percaloan yang merugikan rakyat, dia harus berani menjadi whistelblower, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Global Barometer Korupsi, DPR merupakan lembaga paling korup. Kalau tidak ada anggota DPR yang membantu membongkar, DPR akan terus menjadi lembaga terkorup.
Tercatat ada enam nama yang telah menandatangani Pakta Integritas. Mereka, antara lain, Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf (F-Partai Golkar), Wakil Ketua MPR AM Fatwa (F-Partai Amanat Nasional), Arbab Paproeka (F-PAN), Benny K Harman (F-PD/NTT I), Mutammimul