Pimpinan KPK; Penyerahan Nama Calon Ditunda
Tim untuk Merekomendasi Calon Anggota Sementara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, biasa disebut Tim 5, menunda penyerahan tiga nama calon kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu disebabkan Presiden masih memfokuskan diri pada penanganan gempa bumi di Sumatera Barat.
Sebelumnya, tim diberikan tenggat untuk menyerahkan rekomendasi nama calon sementara anggota pimpinan KPK kepada Presiden setibanya di Tanah Air, Kamis (1/10), dari kunjungan kerja di Amerika Serikat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, yang juga anggota tim, Rabu, mengatakan, nama calon anggota sementara pimpinan KPK itu siap diserahkan kepada Presiden.
Namun, rencana itu tertunda karena terjadi gempa di Sumbar. Pemerintah, khususnya Presiden, memfokuskan diri pada penanganan bencana itu. Segera setelah mendarat, Kamis siang, Presiden langsung menggelar rapat koordinasi terbatas membahas penanganan gempa di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Setelah rapat, Presiden bertolak ke Padang untuk mengunjungi lokasi gempa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, yang juga Ketua Tim 5, mengemukakan, penyerahan nama calon anggota sementara pimpinan KPK akan dilakukan setelah kelima anggota tim melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden. ”Kami menghadap dulu pada beliau. Laporan dulu,” ujar Widodo lagi.
Andi menjelaskan, saat ini Presiden dan pemerintah berkonsentrasi pada penanganan gempa sehingga nama calon anggota sementara pimpinan KPK belum diserahkan kepada Presiden.
Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, Kamis, meyakini tiga nama calon anggota sementara pimpinan KPK yang dipilih Tim 5 adalah nama terbaik untuk agenda pemberantasan korupsi.
Denny mengaku tak tahu nama calon yang diusulkan Tim 5 kepada Presiden. (day/har/ilo)
Sumber: Kompas, 2 Oktober 2009