Pimpinan KPK Target Pembunuhan
Tantangan berat menghadang para pimpinan KPK untuk bisa menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan M Nazaruddin.
Tantangan dimaksud bukan sekadar teror biasa, tapi sudah menjurus pada ancaman pembunuhan. Adanya ancaman penghilangan nyawa kemarin disampaikan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut mereka, ancaman ini terungkap dari sebuah rekaman yang berisi rencana konspirasi untuk menghabisi sejumlah pimpinan KPK. “Kita sudah dengar rekamannya itu.Isinya ancaman pembunuhan dengan target para pimpinan KPK seperti Chandra Hamzah dan Ade Rahardja.Jelas ancaman ini terkait dengan kasus Nazaruddin,”ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di Kantor KPK Jakarta kemarin.
Dalam jumpa pers dia didampingi anggota Komite Etik Bibit Samad Rianto, Said Zainal Abidin, dan Syahruddin Rasul. Abdullah menuturkan, rekaman yang berisi niat busuk tersebut sudah didengar bersama- sama anggota Komite Etik belum lama ini.Hanya saja, mantan anggota KPK enggan membeberkan secara detail isi rekaman tersebut.
Dia juga tidak bersedia menjawab saat ditanya mengenai sosok Albert yang disebut-sebut ikut dalam perencanaan menghabisi sejumlah pimpinan KPK tersebut.“Dalam rekaman itu tidak jelas berapa orang yang berbicara. Seperti di pasar saja kan rame, jadi tidak jelas pembicaraannya,” tambah dia.
Anggota Komite Etik KPK lain, Bibit Samad Rianto, mengakui telah mendengarkan isi rekaman tersebut. Bagaimana detail isinya, dia juga membeberkan. Rekaman itu hanya menjadi bahan Komite Etik untuk memahami kasus ini.
”Itu ranahnya penyidikan. Kita mendengarkan itu untuk mengisi backmind kita. Itu tidak kita konsumsikan untuk publik. Siapa yang bicara belum bisa kita sampaikan. Sekali lagi, rincian isi rekaman belum bisa disampaikan karena masih dalam penyidikan,”katanya.
Mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja saat dikonfirmasi mengaku merasa pernah mendapatkan ancaman dari Nazaruddin.Ancaman ini diterima setelah dirinya pernah dua kali bertemu tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet tersebut.
Namun, seusai pertemuan kedua,mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu tidak pernah lagi menghubungi dirinya atau mengajaknya bertemu. Nazaruddin baru kembali menghubungi dirinya ketika kasus suap pembangunan Wisma Atlet menguak ke permukaan.“ Setelah kasus Sesmenpora mencuat,pada kasus ini sembilan kali telepon saya, tapi enggak terima.Lalu muncullah ancaman- ancaman,”kata Ade.
Menurut Ade,saat itu Nazaruddin juga mengancam akan membuka boroknya dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menyeret Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka.Anggota Komisi VII DPR itu pun mengancam akan membuka data hubungan telepon antara dirinya dan Ade.
Ade lantas menduga ancaman ini muncul ketika dirinya tidak menggubris permintaan Nazaruddin yang mengintervensi agar KPK menghentikan penyidikan kasus itu.“Saat itu tetap saya perintahkan pada anggota untuk menyita barang. Sampai di barang-barang dibawa ke kantor (KPK).Nah, dia mungkin minta bantuan pihakpihak lain untuk menghubungi saya supaya menghentikan kasus itu,”ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah meminta KPK menyampaikan laporan ada ancaman pembunuhan itu ke aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti. Dia memandang, pengungkapan ancaman pembunuhan ke publik tanpa menyebut siapa yang dimaksud justru akan membuat suasana menjadi tambah keruh.
Apalagi saat ini KPK dalam proses pengawasan Komite Etik atas dugaan pelanggaran pimpinan dan pejabat KPK. “Langsung saja laporkan ke kepolisian biar ditindak.KPK kan punya bukti ada ancaman itu.Nanti biar polisi yang mengusutnya,” kata Fachri di Jakarta kemarin.
Hanya Bibit yang Periksa
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan tidak ada satu pun pimpinan KPK kecuali dirinya yang bisa memeriksa tersangka Nazaruddin. Alasannya untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dengan demikian, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar yang disebut media terkait kasus Nazaruddin untuk sementara waktu nonaktif dari penyelidikan kasus tersebut.
”Yang tanda tangan semua surat mengenai pengembangan kasus Nazaruddin hanya saya.Hal ini dilakukan supaya pengembangan kasus tidak terganggu masalah yang remeh-remeh,” kata Bibit di Kantor KPK Jakarta kemarin.
Abdullah Hehamahua membenarkan Chandra tidak boleh ikut di dalam pemeriksaan apa pun terkait tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang tersebut, karena dia memiliki dugaan konflik kepentingan di dalam kasus yang melibatkan mantan anggota Komisi III DPR tersebut. nurul huda/rahmat sahid/ r ratna purnama
Sumber: Koran Sindo, 16 Agustus 2011
---------------
Pimpinan KPK Diancam Dibunuh
Neneng Siap Serahkan Diri: Sakit, Pemeriksaan Nazaruddin Ditunda
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ada ancaman pembunuhan terhadap pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Ancaman pembunuhan itu terkait dengan kasus Muhammad Nazaruddin.
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua menjelaskan, pihaknya menemukan bukti rekaman pembicaraan telepon antara orang yang diduga Nazaruddin dengan seseorang bernama Alpang atau Albert P. Dalam rekaman itu, Nazaruddin berkata kepada Alpang agar ”menghabisi” Chandra dan Ade Rahardja. Dia siap memberikan miliaran rupiah untuk pekerjaan itu.
”Iya ada (ancaman pembunuhan). Ya, pimpinan KPK Chandra, Ade Rahardja, dan lain-lain,” kata Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Senin (15/8).
”Ada usaha pembunuhan. Kalau namanya (yang mengancam) disebutkan, nanti kabur mereka,” terangnya. Namun dia mengakui ancaman pembunuhan itu belum dilaporkan ke Mabes Polri.
Anggota Komite Etik Syafii Maarif juga membenarkan adanya ancaman tersebut. ”Ada orang yang mengancam KPK, terutama Ade Rahardja,” kata Syafii.
Namun dia tidak mau menyebut siapa yang mengancam untuk membunuh itu. ”Itu preman dong, saya tidak mau menyebut. Preman, kalau tidak mengancam bukan preman,” imbuhnya.
Percakapan telepon orang yang diduga Nazaruddin itu terjadi sekitar Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin sudah disebut-sebut sebagai otak kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, namun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Terpisah, Partai Demokrat membantah mengetahui rencana Nazaruddin untuk membunuh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Wasekjen Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan mengaku tidak mengenal nama Alpang atau Albert yang disebut-sebut telah dihubungi Nazar untuk melakukan rencananya tersebut.
”Baru kali ini dengar nama Alpang. Bukannya Yulianis dan Rosa operator Nazaruddin?” kilahnya.
Ketua Departemen Perekonomian DPP PD, Sutan Bhatoegana yang dikenal dekat dengan Nazar juga mengaku tidak mengenal Alpang atau Albert.
”Saya kenal baik dengan Nazaruddin setelah kongres karena waktu itu sama-sama mendukung Mas Anas menjadi Ketua Umum PD. Setelah itu saya kenal karena dia anggota DPR,” imbuhnya.
Sementara sepupu Nazar, Muhammad Nasir, juga tidak mengenal nama Alpang atau Albert. ”Tidak tahu,” katanya.
Sutan Bhatoegana mengungkapkan, pihaknya tidak akan melobi atau menekan Nazaruddin untuk menyelamatkan nama baik partai. Menurutnya, PD tidak akan melakukan tindakan apa pun untuk membujuk Nazaruddin mengubah kesaksiannya terkait penyebutan sejumlah nama elite Demokrat.
”Tadinya orang menyatakan bahwa Nazaruddin disembunyikan PD dan sekarang setelah Nazaruddin ketemu, orang bilang PD merekayasa dan Nazaruddin dicuci otak selama di Bogota sebelum sampai Jakarta. Saya tegaskan itu semua tidak benar. PD juga tak pernah melobi Nazaruddin untuk menyelamatkan sejumlah elite partai,” ujar Sutan.
Dia menegaskan, PD menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap kasus suap yang melibatkan Nazaruddin kepada KPK sekaligus mendorong pengusutan semua kasus Nazaruddin.
Siap Pulang
Sementara itu, kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku mengetahui keberadaan istri tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 itu, yakni Neneng Sri Wahyuni. Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kaligis bahkan siap membawa pulang Neneng ke Indonesia.
Namun, dia enggan membeberkan secara pasti di mana posisi Neneng. ”Tapi, nanti saya mau bawa pulang langsung ke KPK,” ujarnya sebelum diterima pimpinan DPR dan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Kaligis menegaskan, pada prinsipnya Neneng siap menghadapi proses hukum atas dirinya dengan syarat Nazaruddin tidak membuat deal tertentu. ”Dia (Neneng-red) mau dipenjara kalau Nazaruddin tidak bikin deal-deal,” tukasnya.
Kaligis justru sangat mengkhawatirkan kondisi Nazaruddin saat ini, karena mantan Bendahara Umum DPP PD tersebut sangat ketakutan akan keselamatan dirinya. ”Sekarang Nazar ketakutan, dia bakal diracun atau tidak. Kalau dicuci otak sudah pasti,” imbuhnya.
Kaligis berserta Muhammad Nasir datang ke DPR guna menyampaikan keluhan karena tidak diizinkan menjenguk Nazaruddin yang ditahan KPK di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, Nazaruddin saat ini dalam kondisi ketakukan dan polisi tidak mengizinkan keluarga maupun kuasa hukum untuk menjenguknya.
Padahal, kata dia, berdasarkan pasal 70 KUHAP tersangka yang mendapat ancaman hukuman lima tahun atau lebih berhak didampingi oleh kuasa hukum dan kuasa hukum bisa menemui dan berbicara dengan kliennya kapan saja untuk kepentingan perkaranya.
Kaligis menjelaskan, dirinya mendatangi Rutan Mako Brimob di Depok untuk menjenguk dan menanyakan bagaimana kondisi kliennya, tapi dirinya ditolak oleh petugas di Rutam tersebut dengan alasan perintah dari KPK.
Kaligis mencurigai, kliennya mengalami pencucian otak untuk merekaya proses hukum yang dihadapinya.
Dia menyatakan, saat ini kondisi Nazaruddin sedang dalam kondisi sakit. ”Nazar kemarin minta dokter. Tapi setelah dokter datang, dia takut menerima dokter itu.”
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan, pimpinan DPR akan menindaklanjuti keluhan OC Kaligis dan Nasir terkait hak-hak hukum Nazar yang seharusnya tetap diperoleh sesuai ketentuan. ”Untuk fakta kebenaran persoalan, itu biar proses hukum yang menjawab. Tapi, karena Indonesia negara hukum, maka Nazaruddin juga harus dapat perlakuan adil,” ujarnya.
Ketua DPR, Marzuki Alie menyatakan, instruksi presiden kepada Kapolri adalah agar menjaga keselamatan Nazar. Keselamatan bukan hanya fisik, tapi mental juga harus diselamatkan.
Setelah mengeluh ke ke pimpinan DPR itu, OC Kaligis, Nasir, dan rombongan Komisi III DPR RI akhirnya diizinkan menjenguk Nazaruddin.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menegaskan, keselamatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu merupakan tanggung jawab Polri. Polri menjamin makanan Nazaruddin selama di tahanan bebas dari racun. ”Petugas jaga akan memeriksa,” ujar Anton di Mabes Polri, Senin (15/8).
KPK kemarin menunda rencana pemeriksaan terhadap Nazaruddin. ”Pemeriksaan ditunda besok, Nazaruddin kelelahan,” ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.
Menurutnya, penundaan ini merupakan kesepakatan antara pihak penyidik dengan Nazaruddin. (J22,K32,K24,J13-43)
Sumber: Suara Merdeka, 16 Agustus 2011