PLN Gandeng KPK untuk Awasi Tender

Dahlan Juga Siap Cabut SK Penunjukan Langsung

Dalam upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, Dirut PT PLN Dahlan Iskan bertekad memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa. Salah satu upaya PLN adalah minta pengawasan langsung atas setiap proyek pengadaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (30/3) Dahlan mendatangi gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Mulai tahun ini, KPK akan mengawasi langsung semua pengadaan di PLN," ujar Dahlan yang datang dengan mengenakan kemeja putih berlengan panjang itu.

Dahlan menuturkan, porsi terbesar kasus korupsi di Indonesia berasal dari pengadaan barang dan jasa. "Dalam setahun, pengadaan itu berkisar sampai Rp 100 triliun sehingga harus diawasi langsung," tuturnya. Dia juga berterima kasih kepada KPK atas pengawasan tersebut. Tak banyak perusahaan dan lembaga negara yang mendapatkan pengawasan dari KPK.

Berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Utama Bo 138.k/010/DIR/2002 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di PLN,yang memperbolehkan penunjukan secara langsung, Dahlan berjanji mencabutnya. "Tadi (kemarin, Red) tidak disinggung pembicaraan tentang SK tersebut. Tetapi, saya berterima kasih atas infonya dan akan saya tindak lanjuti. Saya akan lihat SK-nya. Kalau betul belum dicabut, akan saya cabut," tegas Dahlan.

Selain menjanjikan pencabutan SK yang berisi izin penunjukan langsung rekanan dalam tender tersebut, Dahlan bakal mengingatkan supplier barang dan jasa yang masih meminta hak istimewa. "Mulai sekarang, supplier yang masih suka minta ditunjuk langsung, minta diistimewakan, harus tahu bahwa pengadaan diawasi KPK," tutur Dahlan. "Saya tidak bisa atur tender-tender. Bukan saya sombong, tetapi memang seharusnya begitu. Sudah ada tamengnya sekarang," lanjutnya.

Dahlan mengungkapkan, PLN adalah perusahaan terbesar di Indonesia dari sisi jumlah aset sehingga harus dijalankan dengan baik. PLN harus melakukan efisiensi secara besar-besaran pula. "Untuk itu, kami mengubah sistem pengadaan agar lebih efisien," ucap dia.

Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PLN menjerat dua petinggi BUMN listrik tersebut. Direktur (nonaktif) PLN Luar Jawa-Bali yang juga mantan General Manager PLN Jatim Hariadi Sadono divonis penjara enam tahun atas kasus korupsi (markup) sistem pelayanan pelanggan atau customer management system (CMS).

Sedangkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan sistem komputer untuk pelayanan pelanggan, CIS-RISI. (ken/c11/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 31 Maret 2010
----------
Laporkan Anggaran 2010
SEMENTARA itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menuturkan bahwa kedatangan Dahlan Iskan juga berkaitan dengan laporan anggaran PLN 2010.

PLN melaporkan total anggaran senilai Rp 230 triliun. Rinciannya, dana operasional Rp 160 triliun dan dana investasi Rp 70 triliun. ''Sekitar 60 persen untuk pengadaan. Jadi, cukup besar,'' ujar Jasin kemarin.

Dia memaparkan, KPK akan membuat action plan untuk memantau efisiensi pengadaan barang dan jasa. Hal itu diwujudkan dalam bentuk aplikasi sistem informasi monitoring PJB.

Soal data, Jasin mengungkapkan bahwa KPK membutuhkan beberapa data pengadaan 2008 dan realisasi untuk 2010. Itu meliputi rencana teknis mekanisme kontrak dan harga saham.

Salah satu data yang paling dibutuhkan adalah data pengadaan trafo. Sebab, pengadaan itu memiliki nilai paling besar di PLN. ''Selama ini ada selisih harga kontrak dan agen yang rata-rata mencapai 34 persen. Kami juga minta data itu sesuai kesepakatan pabrik, bukan pedagang,'' katanya.

Soal pengadaan data trafo, Jasin menyatakan PLN mengaku siap memberikan data 2010. Data 2008-2009 masih dipersiapkan. (ken/c5/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 31 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan