Pohan Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/2), memeriksa Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 1999-2004, Aulia Pohan. Pemeriksaan terhadap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat terhenti karena KPK mendapat ancaman bom.

KPK mendapat informasi mengenai ancaman bom tersebut dari Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 16.56, Traffic Management Center Polda Metro menerima sebuah pesan pendek yang berisi ancaman peledakan bom di gedung KPK. Bom itu disebutkan siap meledak dalam waktu dua jam. Polda Metro kemudian meneruskan informasi tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Setiabudi yang kemudian menyampaikannya ke KPK.

Mendapat laporan tersebut, KPK memerintahkan semua pegawai yang tidak sedang bertugas keluar gedung dan dipulangkan bersama-sama karena gedung akan disterilkan. Tak beberapa lama, petugas Gegana Polda Metro Jaya tiba untuk menyisir seluruh lantai gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah mengatakan, meskipun ada ancaman bom, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Aulia Pohan. Tim Gegana yang menyisir semua lantai gedung KPK hingga pukul 21.30 tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Aulia Pohan selesai diperiksa sekitar pukul 19.45 dan keluar melalui pintu samping langsung menuju kendaraan Kijang B 2048 PQ. Dia langsung bergegas dan tidak memberi kesempatan wartawan mewawancarainya.

Selain Aulia Pohan, KPK kemarin juga memeriksa Aslim Tadjudin, mantan Deputi Gubernur BI. KPK kemarin juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan mantan Dewan Gubernur BI Bunbunan Hutapea. Namun, Anwar dan Bunbunan tidak hadir.

Chandra Hamzah mengatakan, pihaknya kemungkinan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Aulia Pohan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan