Polda Periksa Dua Lagi Saksi Kasus Korupsi di Kanwil Depag [14/07/04]
Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (13/7), memeriksa kembali dua orang yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kantor Wilayah Departemen Agama Jabar. Kedua orang tersebut diperiksa di Markas Polda Jabar dengan status sebagai saksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Humas Polda Jabar Komisaris Besar Muryan Faizal Saladin, yang ditemui seusai melakukan pertandingan sepak bola persahabatan dengan Tim Warna Agung Jakarta di lapangan Sasana Budaya Ganesha, Selasa sore.
Menurut Muryan, status kedua orang tersebut saat ini masih sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, lanjutnya, status tersebut bisa berubah menjadi tersangka bila penyidik menemukan bukti-bukti baru tentang keterlibatan kedua orang tersebut.
Semuanya tergantung pada hasil pemeriksaan hari ini (Selasa, 13/7). Saya belum bisa memberitahukan karena pemeriksaan masih berlangsung, tuturnya.
Ia menjelaskan, kedua orang yang diperiksa penyidik itu adalah staf Kantor Agama Kabupaten Sumedang dan salah seorang kepala sekolah di wilayah Sumedang.
Muryan menolak menyebutkan nama kedua saksi yang diperiksa tersebut. Mengenai nama saksi tersebut, kita tunggu waktu yang tepat. Nanti sajalah, katanya sambil tersenyum.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse dan Kriminal Polda jabar Komisaris Besar Ahmad Abdi mengatakan dirinya sedang berada di luar kota.
Saya belum tahu tentang hal itu. Silakan tanya ke Satuan Operasional IV yang memeriksa para saksi, tuturnya.
Kasus penyelewengan dana di Kanwil Depag Jabar menjadi salah satu prioritas utama untuk segera diselesaikan oleh Polda Jabar.
717 proyek
Pada saat pemaparan kasus-kasus dugaan korupsi yang diadakan di kantor Polda Jabar beberapa waktu lalu, antara Polda Jabar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Jawa Barat, terungkap terjadi penyelewengan dana Rp 55 miliar di Kanwil Depag Jabar.
Dari 717 lokasi proyek yang diduga diselewengkan dananya, baru sekitar lima proyek di Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya yang telah diaudit dan dalam proses penyidikan.
Kelima proyek di kedua kabupaten tersebut bernilai Rp 2,1 miliar. Dari jumlah tersebut, diduga sekitar Rp 700 juta diselewengkan oleh oknum departemen agama setempat.
Muryan menambahkan, pihaknya akan segera memeriksa para saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. (J11)
Sumber: Kompas, 14 Juli 2004