Polisi Akan Periksa Bupati Toba Samosir
Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan memeriksa Bupati Toba Samosir Monang Sitorus, yang diduga terlibat korupsi dana kas daerah Rp 3 miliar. Kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memeriksa Monang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang menyentuh Bupati Monang Sitorus sedang kami kumpulkan, sehingga pemeriksanya belum bisa dilakukan sekarang, ujar Direktur Reserse Kriminal Komisaris Besar Ronny F. Sompie kepada Tempo kemarin.
Kasus ini bermula dari laporan Sudiarto Tampubolon dari kantor hukum dan investigasi Sudiarto ke polisi atas dugaan korupsi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Pemerintah Kabupaten Toba Samosir.
Monang Sitorus diduga memerintahkan Sekretaris Bendahara Kabupaten P. Batubara mengeluarkan uang panjar kepada seseorang yang mengurus dana senilai Rp 3 miliar dari pemerintah pusat itu.
Ronny berjanji segera memeriksa sekretaris bendahara itu sebagai saksi. Kepolisian juga secepatnya minta izin Presiden untuk memeriksa Bupati Monang Sitorus bila semua bukti sudah terkumpul, ujarnya. Hambali Batubara
Sumber: Koran Tempo, 7 Juni 2007