Polisi Geledah Pertamina
Empat tersangka kasus minyak Zatapi telah ditetapkan.
Polisi kemarin mendatangi kantor pusat PT Pertamina untuk menyita dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor minyak mentah jenis Zatapi.
Sebanyak 61 dokumen dan perangkat lunak diangkut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian RI. "Yang kami sita antara lain surat-surat soal pelelangan, profil perusahaan pemenang, dan surat perintah," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Jose Rizal ketika dihubungi kemarin malam.
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan setelah menerima izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi harinya. Dari dokumen yang disita, polisi yakin bisa mengetahui pihak yang terlibat dalam pengadaan minyak mentah Zatapi tersebut. "Mungkin ada nama-nama tersangka baru," katanya.
Penggeledahan dilakukan di lantai 15 dan 17 gedung utama kantor Pertamina di Jalan Merdeka Timur 1-A, Jakarta Pusat. Para penyidik, yang mengenakan jaket dan rompi warna hitam bertulisan “Penyidik Tipikor Bareskrim Polri”, tiba di sana pukul 14.45 WIB.
Para penyidik kemudian ditemui oleh staf ahli Direktur Utama Bidang Hukum, Genades Panjaitan. Salah seorang penyidik, Komisaris Besar Iskandar, lantas menunjukkan surat perintah yang ditandatangani Jose Rizal serta surat izin dari pengadilan. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 20.00 dan akan dilanjutkan hari ini. "Berita acaranya belum bisa dibuat karena terlalu malam," kata Jose.
Kasus ini bermula dari pengadaan minyak mentah Zatapi sebanyak 600 ribu barel pada Februari tahun lalu, yang dibeli Pertamina dari PT Gold Manor International Ltd (Singapura).
Dugaan korupsi muncul karena pembelian dilaksanakan sebelum dilakukan uji kualitas minyak. Kontrak pengadaan minyak itu senilai US$ 54 juta atau setara dengan Rp 524 miliar. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan hingga kini masih menghitung angka pasti kerugian negara.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka yang menjadi panitia pengadaan minyak itu. Mereka adalah Rinaldi, Kairudin, Krisnanda atau Chrisna Damayanto, dan Suroso Atmomartoyo. "Tapi nanti bisa berkembang dari hasil penyidikan," kata Jose. Para tersangka sudah diperiksa Senin lalu, tapi belum ditahan. Mereka akan dicekal," kata Jose.
Juru bicara Pertamina, Wisnuntoro, membenarkan adanya penggeledahan itu. “Kami kooperatif,” katanya. “Sebelumnya, pemeriksaan di Mabes Polri sudah beberapa kali dilakukan.”
Semula, Pertamina tidak mau membuka perihal kandungan Zatapi dan juga harganya. Tapi, setelah ramai dibicarakan, mereka kemudian mengungkapkannya. Dalam tender yang digelar November tahun lalu, Zatapi dinyatakan sebagai pemenang.
Menurut penelusuran majalah Tempo (30 Maret 2008), kejanggalan pada proses tender adalah zat yang ada dalam minyak itu tidak tercantum dalam dokumen seperti seharusnya. Data persis kandungan Zatapi baru disusulkan satu bulan setelah kemenangan Gold Manor. DESY PAKPAHAN | SORTA TOBING
Harga Miring Minyak Oplosan
Impor 600 ribu barel minyak Zatapi oleh Pertamina berbau korupsi. Dimulai dengan proses tender yang tak sesuai dengan prosedur, karena PT Gold Manor International menang tender tanpa dilengkapi dengan dokumen hasil analisis laboratorium yang menjadi syarat ikut tender. Data analisis minyak yang diserahkan ke Pertamina cuma perkiraan, bukan hasil laboratorium. Selain itu, harga beli minyak Zatapi diduga digelembungkan, lebih tinggi hampir US$ 1 per barel ketimbang harga aslinya.
ALUR KASUS ZATAPI
5 Desember 2007
Pertamina mengundang 27 mitra untuk ikut tender impor minyak mentah 2,4 juta barel (381,6 juta liter).
12 Desember
Tender dibuka. Ada 21 penawaran, termasuk PT Gold Manor International, produsen minyak Zatapi, yang tak punya hasil analisis laboratorium.
13 Desember
Zatapi, Kikeh, Seria, dan Bebatik menang tender (masing-masing 600 ribu barel). Harga beli Zatapi dirahasiakan. Rumor menyebutkan US$ 98 per barel.
30 Desember
Zatapi dikirim dari Tanjung Pelepas, Malaysia. Namun, diduga volume yang dimuat hanya 540 ribu barel––bukan 600 ribu barel seperti yang ditenderkan. Minyak ini dikirim ke Cilacap.
22 Januari 2008
Komisaris Pertamina menyurati direksinya, mempertanyakan kelengkapan dokumen asal barang dan transparansi harga Zatapi.
12 Februari
Four Springs tiba di pelabuhan minyak di Cilacap.
18 Februari
Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro diberondong pertanyaan soal minyak Zatapi oleh Komisi Energi DPR.
2 Maret
Kejaksaan Agung menyelidiki impor Zatapi.
14 Maret
Pertamina mengumumkan formula Zatapi, yakni campuran Dar Blend, NWSC, dan Stybarrow dari Australia. Harganya diklaim lebih rendah US$ 0,28 per barel dari harga pasar.
18 September
Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno dipanggil Panitia Hak Angket Bahan Bakar Minyak DPR. Anggota DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini.
Akhir September
Polisi menetapkan empat tersangka kasus ini:
1.
Chrisna Damayanto (Vice President Perencanaan dan Pengolahan Direktorat Pengolahan Pertamina)
2.
Suroso Atmomartoyo (mantan direktur pengolahan yang kini menjadi staf ahli Direktur Utama Pertamina)
3.
Rinaldi (staf, panitia tender)
4.
Kairudin (staf, panitia tender)
16 Oktober
Polisi menggeledah kantor Pertamina Pusat. Sebanyak 61 dokumen dan peranti lunak disita dari tim pengadaan minyak mentah.
NASKAH: DODY HIDAYAT | RAMIDI | AGUNG WIJAYA | AGUNG SEDAYU | DESI PAKPAHAN
INFOGRAFIK: MACHFOED GEMBONG | WWW.TURBOSQUID.COM
Sumber: Koran Tempo, 17 Oktober 2008
--------------------
Polisi Geledah Kantor Pertamina Pusat
Penyidik polisi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor pusat Pertamina, Kamis (16/10), sejak petang hingga malam. Penggeledahan itu dilakukan di lantai 15 dan 17 gedung utama kantor Pertamina Pusat. Tindakan itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penyelewengan tender dalam impor minyak zatapi atau minyak mentah jenis baru sebesar 600.000 barrel untuk pengadaan Februari 2008.
Polisi menyita sedikitnya 61 dokumen. Kepala Direktorat Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Jose Rizal mengatakan, sejauh ini polisi masih berupaya mengumpulkan bukti- bukti terkait kasus tersebut. Polisi menduga ada manipulasi tender impor zatapi yang dimenangi perusahaan Singapura, Gold Manor International Ltd. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 427,5 miliar.
”Kerugian persisnya masih dianalisis BPKP,” kata Jose.
Polisi mulai menyelidiki kasus itu sejak enam bulan lalu. Setelah lima bulan penyelidikan, sebulan lalu kasus ini meningkat menjadi penyidikan dan telah empat pegawai PT Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rinaldi dan Khairudin (dua mantan staf di Direktorat Pengolahan), Suroso Atmomartoyo (mantan Direktur Pengolahan), dan Chrisna Damayanto (Vice President Perencanaan dan Pengolahan Direktorat Pengolahan).
Tanpa ”crude oil assay”
Jose menjelaskan, dugaan penyelewengan itu terjadi ketika Gold Manor International selaku pemasok memenangi tender tanpa memiliki crude oil assay terhadap minyak yang dijualnya.
Crude oil assay merupakan suatu jenis analisis kimia (oleh pihak independen, misalnya Lemigas, Core Lab, dan Geoservice) terhadap minyak mentah untuk kepentingan perdagangan. Selain krusial untuk kepentingan penyulingan, data itu juga penting guna menentukan harga minyak. ”Keempat tersangka memang belum ditahan. Itu nantilah,” kata Jose.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum dapat dimintai keterangan. Kepala Divisi Humas PT Pertamina Wisnuntoro pernah berjanji akan menggelar jumpa pers pada Kamis malam, tetapi akhirnya batal. (SF)
Sumber: Kompas, 17 Oktober 2008
--------------
Polisi Geledah Kantor Pusat Pertamina
Sita 61 Dokumen dan Salin Hard Disk
Tim penyidik dari Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri mendatangi kantor pusat Pertamina kemarin (16/10). Mereka menggeledah ruang direktorat pengolahan untuk menemukan bukti kasus korupsi impor 600 ribu barel minyak mentah jenis zatapi untuk kilang di Cilacap.
"Kami turun setelah ada izin penggeledahan dari ketua PN Jakpus tadi (kemarin, Red)," kata Direktur III Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Jose Rizal Efendi saat dihubungi koran ini kemarin siang. Jenderal bintang satu itu tidak turun langsung ke lapangan. Tim beranggota 12 anggota yang berseragam jaket bertulisan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri itu dipimpin Kombespol Iskandar Zainuri dan Kombespol Martuani Sormin. Mereka datang sekitar pukul 15.00 dengan menumpang satu bus milik Bareskrim. Begitu tiba, tim penyidik ditemui Genades Panjaitan, staf ahli Dirut bidang hukum.
Tim penyidik memulai penggeledahan di lantai 15 dan 17 gedung yang letaknya persis di seberang Stasiun Gambir itu. Penggeledahan baru berakhir lima jam kemudian atau sekitar pukul 21.00. "Kami menyita sebagian besar di antara 61 dokumen yang kita cari. Misalnya, surat-surat perintah, kontrak, dan disposisi soal minyak zatapi," tambah Jose yang dihubungi kembali tadi malam. Menurut dia, sikap Pertamina selalu kooperatif.
Apa mereka memusnahkan dokumen dan file? "Kami antisipasi. Kami mengajak ahli IT untuk meng-cloning hard disk di setiap komputer yang ada," jawabnya. Sedianya, barang bukti yang disita itu langsung dibawa tadi malam. Tapi, karena hari telah larut, dokumen itu ditinggal dan disegel di sebuah ruang. "Besok (hari ini, Red) akan kita teruskan," sambungnya. Kombes Iskandar mengatakan bahwa Pertamina sangat membantu.
Seperti diberitakan (Jawa Pos, 25/9), empat tersangka yang masuk bidikan polisi adalah Rinaldi, Kairudin, Krisna Damayanto, dan Suroso A. Mereka adalah staf di direktorat pengolahan yang terlibat sebagai panitia pengadaan. Rinaldi cs telah diperiksa Senin lalu (13/10), namun belum ditahan. Modus kasus tersebut adalah tender zatapi telah dimenangkan Gold Manor International Ltd padahal campuran minyak zatapi masih misterius karena hasil uji kualitas minyak (crude assay) belum keluar.
Menurut audit BPKP, kasus itu memiliki total loss USD 54 juta atau sekitar Rp 523 miliar. Namun, polisi masih menunggu audit kerugian riil. Nilai USD 54 juta itu adalah nilai kontrak. Sebab, minyak zatapi yang dibeli tidak bisa diolah maksimal karena memang belum diuji sebelum dibeli.
Dimintai tanggapannya, Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya kooperatif terhadap semua proses penyelidikan. ''Itu jelas meski ini baru pertama kalinya kantor kami digeledah,'' ujarnya saat dihubungi wartawan kemarin.
Bentuk sikap kooperatif manajemen Pertamina, kata dia, adalah memberikan data atau dokumen mengenai proses tender pengadaan (impor) minyak mentah jenis zatapi yang dilakukan Februari lalu. ''Kami siap memberikan data-data yang diperlukan,'' katanya.
Terkait proses hukum yang berjalan terhadap empat pekerja Pertamina yang kini dijadikan tersangka, Wisnuntoro mengatakan, manajemen Pertamina menghormati proses tersebut. ''Jadi, kami tunggu saja hasilnya,'' ucapnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Dirut PT Pertamina mengatakan, proses tender impor minyak Pertamina, termasuk Zatapi, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur tender. ''Internal kami sudah memiliki prosedur dan benchmark dalam setiap proses tender,'' ujarnya.
Bisnis impor minyak oleh Pertamina memang tidak sembarangan karena nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Berdasar data Ditjen Migas Departemen ESDM, volume impor minyak nasional yang hampir semuanya dilakukan oleh Pertamina memang sangat besar. Untuk crude, volume impor 2007 mencapai 116 juta barel. Sedangkan volume impor BBM mencapai 150 juta barel. (naz/owi/agm)
Sumber: Jawa Pos, 17 Oktober 2008