Polisi Periksa Anak Bahasyim
Rumah Bahasyim tersebar di beberapa kawasan elite.
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Kurniawan Ariefka dalam kaitan dengan uang Rp 64 miliar di rekeningnya yang bersumber dari Bahasyim Assifie, ayahnya, yang juga eks petinggi Direktorat Jenderal Pajak.
Bahasyim pernah menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh, Direktorat Jenderal Pajak. Ia ditengarai memiliki uang dalam jumlah tak wajar, dan memecahnya ke sejumlah rekening milik istri dan anak-anaknya.
"Pemeriksaan ini lebih ke rekening milik Kurniawan," kata John K. Aziz, kuasa hukum Bahasyim, di Jakarta kemarin. Dia memastikan Bahasyim akan datang untuk menjelaskan soal rekeningnya. Uang Rp 64 miliar itu pun diklaim sebagai hasil bisnis kliennya.
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung, Bahasyim diketahui memiliki uang Rp 70 miliar di rekeningnya. "Laporan ini masih dipelajari," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy.
Menurut John Aziz, selama 34 tahun berkarier di Pajak, kliennya itu punya harta Rp 30 miliar. Uang ini disebar ke sejumlah rekening, tapi disatukan kembali di BNI sebagai modal bisnis pada 2005. Investasi di bidang perikanan ini berkembang hingga Rp 64 miliar. "Dia juga bermain reksadana dan valuta asing," katanya. Uang inilah yang kemudian dipecah ke rekening istri dan anaknya.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan pemeriksaan terhadap Bahasyim baru akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai. Polisi akan meminta keterangan dari bank BCA, BNI, dan Lippobank, yang dipakai Bahasyim bertransaksi sejak 2005.
Perkara ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian di Jakarta. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, kasus ini masuk Mabes Polri pada Maret 2009. "Kasus ini dilimpahkan sebelum saya menjabat," kata Ito, yang menjadi Kepala Bareskrim sejak Desember 2009. Dia memastikan akan memantau langsung proses gelar perkara pekan depan.
Bahasyim belum memberi penjelasan. Dia meninggalkan rumahnya di Jalan Cianjur 7, Menteng, Jakarta, beberapa hari yang lalu. "Saya lihat empat mobilnya keluar rumah kemarin sore," kata seorang tetangganya. Rumah ini dibeli pada 2001 dan direnovasi menjadi dua lantai. Harga sebelum renovasi Rp 13 miliar.
Bahasyim jarang terlihat di rumah ini kecuali dalam sepekan terakhir. "Dia mengawasi pemangkasan pohon di depan rumah," kata si tetangga. Selain di Jalan Cianjur, Bahasyim memiliki rumah di Jalan Cicurug 14, Menteng. Rumah megah ini juga terlihat sepi. Selain di Menteng, bapak tiga anak itu punya rumah di Cimanggis; Kalibata; dan Kalimalang, Bekasi.
Rumah lain Bahasyim diketahui berada di kawasan elite Perumahan Jaka Permai, Bekasi. Rumah dua lantai itu berdiri di atas lahan 900 meter persegi. "Harga rumah sekitar Rp 5 miliar," kata Heru Sobirin, Ketua RW 06-A Perumahan Jaka Permai.
Menurut Heru, Bahasyim mulai menempati rumah ini 12 tahun yang lalu. Pada 2004, dia pindah ke Menteng, Jakarta Pusat. Tapi rumah di Jaka Permai tidak dijual, dan sesekali masih didatangi. Heru bertemu dengan Bahasyim satu setengah bulan yang lalu. Saat itu Bahasyim mengaku tidak bekerja di kantor Pajak lagi, melainkan telah pindah ke kantor Bappenas. "Setelah itu, saya tidak pernah ketemu (dia) lagi," katanya. Ezther Lastania | Sutji Decilya | Hamludin | Vennie Melyani | Danang Wibowo | Eka Utami Aprilia
Sumber: Koran tempo, 9 April 2010