Polisi Proses Cabut Cekal Sinivasan

Mantan bos Texmaco Marimutu Sinivasan, tampaknya, bisa bernapas lega. Setelah tak ditahan dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kasus Bank Muamalat, polisi menyatakan tak satu pun kasus pengusaha keturunan India itu yang sedang diproses polisi.

Mantan bos Texmaco Marimutu Sinivasan, tampaknya, bisa bernapas lega. Setelah tak ditahan dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kasus Bank Muamalat, polisi menyatakan tak satu pun kasus pengusaha keturunan India itu yang sedang diproses polisi.

Korps baju cokelat itu bahkan memberikan sinyal untuk melakukan pencabutan status cekal yang pernah dimintakan kepada Ditjen Imigrasi. Tidak ada lagi kasusnya. Kita tidak sedang menangani dia lagi. Semua kasusnya sudah selesai dan untuk Bank Muamalat telah kita serahkan kejaksaan, kata Direktur II/Ekonomi Khusus Brigjen Pol Wenny Warow di Mabes Polri kemarin (13/2).

Saat disinggung tentang status cekal bagi Sinivasan, Wenny yang hari ini akan menyerahkan jabatannya tersebut menjawab, Itu sudah kejaksaan. Bukan kita lagi.

Seorang penyidik yang menangani kasus tersebut memastikan bahwa polisi dalam proses mencabut pengenaan status cekal bagi Sinivasan. Pencabutan pengenaan status cekal itu sedang dalam proses karena memang tidak ada lagi kasus yang kita tangani, kata penyidik tersebut.

Hingga kini status Sinivasan masih dalam pencekalan. Ditjen Imigrasi masih mencabut pelarangan Sinivasan bepergian ke luar negeri hingga 10 Juli 2008. Pasalnya, sejak menyerah ke Bareskrim Polri Kamis pekan lalu (8/5), dia belum melaporkan status keimigrasiannya. Mabes Polri dan Kejaksaan Agung juga belum menginformasikan perkembangan terbaru kasus penipuan Bank Muamalat dengan tersangka Sinivasan.(naz/kim)

Sumber: Jawa Pos, 14 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan