Polisi Selidiki Dua Pejabat
Polda Metro Jaya mendalami dugaan penggelapan dana di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Dalam kasus ini,dua petinggi Bapepam-LK, yakni Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam- LK Djoko Hendarto dan seorang petinggi lainnya, diduga terlibat.
Dalam waktu dekat,kepolisian akan membeberkan kasus ini dan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat. Namun, Polda Metro Jaya belum bersedia menyebut detail kasus ini.“Masih disidik, belum saatnya dipublikasi,” ujar Kanit Tipikor Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Maryoto kepada SINDO di Jakarta kemarin.
Menurut dia, polisi sudah memeriksa beberapa saksi, tetapi hingga kemarin belum ditetapkan tersangkanya.“Nanti yah, ini bukan kewenangan saya untuk bicara sama wartawan,” lanjut Maryoto. Dalam kasus ini,Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam- LK Djoko Hendarto dan seorang petinggi Bapepam lainnya berinisial Sj diduga terlibat.
Keduanya ditengarai mengetahui dugaan adanya penggelapan dana PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang diduga melibatkan 10 manajemen investasi (MI). Salah satu perusahaan manajemen investasi itu berinisial PT HA yang kini tengah dalam proses penyidikan di Bapepam-LK.
Namun seorang pejabat Bapepam- LK berinisial Sj ditengarai hanya membatasi pemeriksaan PT HA pada kasus tertentu, sementara transaksi fiktif perusahaan itu dan 9 MI lainnya tidak ditindaklanjuti. Adapun Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam Djoko Hendrato diduga mengatur penempatan dana PT Askrindo di 10 MI pada instrumen reksa dana senilai Rp1 triliun.
Perusahaan- perusahaan MI yang diduga terlibat itu tidak pernah menerbitkan produk reksa dana ini. Di tempat terpisah,Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam- LK Djoko Hendarto menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan dirinya dalam dugaan penggelapan dana Elnusa dan transaksi reksa dana fiktif di PT Askrindo kepada kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada polisi dan KPK,”jelas dia di Bapepam-LK. Djoko mengaku isu yang menimpanya sudah berkembang jauh.Tapi dia membantah tidak terkait dalam kasus itu. Dia beralasan, awal terbongkarnya masalah tersebut berasal dari dirinya.
Sebelumnya anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, patut diduga ada tindak pidana dalam kasus ini. Bahkan,ada rencana DPR membentuk pansus untuk menguak adanya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Bapepam-LK. krisiandi sacawisastra/ m purwadi/hermansah
Sumber: Koran Sindo, 5 Agustus 2011