Polisi Temukan Indikasi Penyimpangan Dana APBD 2004

BATANG - Penyelidikan sementara yang dilakukan Satreskrim Polres Batang menunjukkan indikasi unsur penyimpangan dana APBD Kabupaten Batang 2004. Namun penyelidikan itu belum seluruhnya selesai karena masih akan meminta klarifikasi ataupun keterangan dari saksi-saksi.

''Indikasi awal memang ada unsur penyimpangan. Untuk itu, penyelidikan akan terus kami lakukan, termasuk mencari keterangan saksi-saski dan alat bukti,'' ujar Kapolres AKBP Muhari SH ketika dimintai konfirmasi sehubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPRD periode 1999-2004.

Kasus itu berawal dari laporan Gerakan Rakyat Tangkap Korupsi (Gertak) yang dikoordinatori Untung Rahwono, Jack Burhanudin, dan Wahyu Ardianto bertanggal 3 Agustus.

Kepada polisi mereka melaporkan dugaan korupsi dana APBD pada pos anggaran kesejahteraan dan peningkatan kesejahteraan anggota DPRD.

Yang dilaporkan selain mantan anggota DPRD, juga Sekwan dan Kabag Keuangan dengan jumlah uang yang dikorupsi Rp 753.786.000.

Kapolres juga mengungkapkan, dalam penyelidikan itu pihaknya akan bekerja sama dengan Kejari karena dalam satu tahun anggaran ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu dana tali asih ke kejaksaan dan peningkatan kesejahteraan ke polisi.

''Kami sudah koordinasi dengan Kejari, intinya, masalah laporan dugaan korupsi APBD 2004 itu penanganannya dijadikan satu. Pertimbangannya, karena yang dilaporkan pelapor itu terjadi dalam satu tahun anggaran,'' jelas Kapolres.

Diundang

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan itu, kemarin tiga mantan anggota wakil rakyat, yaitu HM Azies, Parwieto Ag, dan Sunarto SIP, diundang ke Satreskrim. Pemanggilan itu dimaksudkan sebagai klarifikasi penyelidik. ''Sifatnya diundang untuk diklarifikasi,'' tegasnya.

Ketiganya dimintai klarifikasi oleh tiga penyelidik, yaitu Aiptu Sono, Aipda Darmanto, dan Aipda Sayoko yang didampingi Kaurbinops Satreksrim Ipda Supriyanta. Selama ini penyelidikan dilakukan penyidik di lapangan seperti mencari keterangan di DPRD ataupun mendatangi rumah beberapa mantan anggota DPRD.

''Saya hanya diundang untuk dimintai klarifikasi. Soal laporan masyarakat, silakan tanya kepada polisi.''

Dia menyatakan kesiapannya untuk diklarifikasi oleh polisi. (ar-19n)

Suara Merdeka, 14 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan