Polisi Tetap Tunggu Pimpinan KPK

Mabes Polri tetap sa­bar menunggu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) da­tang memenuhi panggilan peme­riksaan. Korps baju cokelat itu ya­kin, sebagai sesama penegak hu­kum, KPK akan patuh. Sebab, tujuan pemanggilan hanya mengklarifikasi testimoni Ketua KPK (non­aktif) Antasari Azhar soal dugaan penyalahgunaan jabatan dalam kasus PT Masaro.

''Kita bersama menginginkan KPK berwibawa, bukan mau men­jatuhkan KPK. Agar semua jelas,'' ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna kemarin (8/9).

Dia memin­ta semua pihak meng­horma­ti kerja Bareskrim Polri dalam me­meriksa dugaan ka­sus suap itu. ''Semua sedang di­kerjakan. Ki­ta lihat rencana ker­ja dari Ba­reskrim,'' pintanya.

Bukankah KPK sudah mengajukan permohonan klarifikasi ter­kait surat panggilan itu? ''Sila­kan saja mengirimkan surat. Tapi, kan prosedurnya pemanggilan, bukan dibalas dengan surat.''

Menurut Nanan, jika KPK tidak mau datang pada pemanggilan perdana, akan ada pemanggilan kedua. Namun, dia tidak mengetahui kapan waktu pemanggilan kedua.

Sumber Jawa Pos di Mabes Pol­ri menjelaskan, hingga kini tidak ada bukti yang mengaitkan langsung pimpinan KPK dengan Ari Mu­ladi, tersangka kasus suap. Saat ini, Ari Muladi sudah dita­han. ''Kalau (pimpinan KPK) ti­dak datang, memang disiapkan su­rat panggilan lagi. Ini kasus pen­ting karena opini publik seakan kami (polisi) tidak objektif. Pada­hal, kami justru ingin benar-benar ob­jektif dengan mintai keterangan me­reka,'' kata sumber itu.

Kabareskrim Ma­bes Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, surat panggilan kepada empat pimpinan KPK su­dah jelas. ''Alasan pemanggilan kan sudah jelas sebagai sak­si laporan Pak Antasari. Alasan­nya kan sudah ditulis,'' ujar Susno.

Susno menjelaskan, dalam la­poran yang ditulis Antasari itu, pim­pinan KPK disebut menerima uang dari Dirut PT Masaro Radio­kom Anggoro Widjojo. ''Jadi, un­tuk mengklarifikasi laporan itu, mereka harus diperiksa,'' katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan, hingga kemarin sore belum ada panggilan kedua bagi pimpinan KPK. Mabes Polri juga belum memberikan penjelasan terkait pertanyaan KPK soal panggilan itu. ''Kalau nanti sudah ada kejelasan, tentu pimpinan KPK akan datang,'' katanya. (rdl/git/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 9 September 2009

---------------

Polisi Akan Panggil Lagi Pejabat KPK

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan kembali memanggil delapan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitan dengan kasus dugaan suap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja.

Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, pemanggilan pejabat KPK itu baru satu kali sehingga bisa dilakukan pemanggilan kembali. “Kalau dalam pemanggilan pertama tidak datang, pasti akan ada panggilan kedua," ujar Nanan di kantornya kemarin.

Meski begitu, dia belum menyebutkan kapan pemanggilan kedua akan dilakukan. Jika panggilan kedua tak juga bersambut, Nanan menegaskan, tak akan ada pemanggilan paksa. “Ada prosedur yang harus dikerjakan penyidik dalam pemanggilan itu,â€

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan