Polisi Tetap Tunggu Pimpinan KPK
Mabes Polri tetap sabar menunggu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Korps baju cokelat itu yakin, sebagai sesama penegak hukum, KPK akan patuh. Sebab, tujuan pemanggilan hanya mengklarifikasi testimoni Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar soal dugaan penyalahgunaan jabatan dalam kasus PT Masaro.
''Kita bersama menginginkan KPK berwibawa, bukan mau menjatuhkan KPK. Agar semua jelas,'' ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna kemarin (8/9).
Dia meminta semua pihak menghormati kerja Bareskrim Polri dalam memeriksa dugaan kasus suap itu. ''Semua sedang dikerjakan. Kita lihat rencana kerja dari Bareskrim,'' pintanya.
Bukankah KPK sudah mengajukan permohonan klarifikasi terkait surat panggilan itu? ''Silakan saja mengirimkan surat. Tapi, kan prosedurnya pemanggilan, bukan dibalas dengan surat.''
Menurut Nanan, jika KPK tidak mau datang pada pemanggilan perdana, akan ada pemanggilan kedua. Namun, dia tidak mengetahui kapan waktu pemanggilan kedua.
Sumber Jawa Pos di Mabes Polri menjelaskan, hingga kini tidak ada bukti yang mengaitkan langsung pimpinan KPK dengan Ari Muladi, tersangka kasus suap. Saat ini, Ari Muladi sudah ditahan. ''Kalau (pimpinan KPK) tidak datang, memang disiapkan surat panggilan lagi. Ini kasus penting karena opini publik seakan kami (polisi) tidak objektif. Padahal, kami justru ingin benar-benar objektif dengan mintai keterangan mereka,'' kata sumber itu.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan, surat panggilan kepada empat pimpinan KPK sudah jelas. ''Alasan pemanggilan kan sudah jelas sebagai saksi laporan Pak Antasari. Alasannya kan sudah ditulis,'' ujar Susno.
Susno menjelaskan, dalam laporan yang ditulis Antasari itu, pimpinan KPK disebut menerima uang dari Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. ''Jadi, untuk mengklarifikasi laporan itu, mereka harus diperiksa,'' katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan, hingga kemarin sore belum ada panggilan kedua bagi pimpinan KPK. Mabes Polri juga belum memberikan penjelasan terkait pertanyaan KPK soal panggilan itu. ''Kalau nanti sudah ada kejelasan, tentu pimpinan KPK akan datang,'' katanya. (rdl/git/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 9 September 2009
---------------
Polisi Akan Panggil Lagi Pejabat KPK
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan kembali memanggil delapan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitan dengan kasus dugaan suap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja.
Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, pemanggilan pejabat KPK itu baru satu kali sehingga bisa dilakukan pemanggilan kembali. “Kalau dalam pemanggilan pertama tidak datang, pasti akan ada panggilan kedua," ujar Nanan di kantornya kemarin.
Meski begitu, dia belum menyebutkan kapan pemanggilan kedua akan dilakukan. Jika panggilan kedua tak juga bersambut, Nanan menegaskan, tak akan ada pemanggilan paksa. “Ada prosedur yang harus dikerjakan penyidik dalam pemanggilan itu,â€