Polri Kembali Didesak Tangkap Koruptor dan Pembobol Bank
Kepolisian Negara RI kembali didesak agar segera menangkap tersangka koruptor dan pembobol bank, yang hingga kini masih buron. Kali ini, tepatnya pada Selasa (29/3), desakan itu dilontarkan Brigade Aksi Tangkap Koruptor melalui unjuk rasa di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Koordinator unjuk rasa, Tito, menyatakan, janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi ternyata hanya janji kosong.
Buktinya, masih banyak kasus korupsi dan pembobolan bank yang tak tuntas ditangani. Mereka yang sudah ditangkap pun bukan otak komplotan. Para koruptor kelas kakap itu masih berkeliaran sehingga tidak ada pertanggungjawaban hukum terhadap mereka, katanya.
Dalam unjuk rasa tersebut, Brigade Aksi Tangkap Koruptor membentangkan spanduk putih bertuliskan 13 nama koruptor dan pembobol bank yang belum ditangkap. Mereka adalah Maria Pauliene Lumowa (kasus Bank BNI 46), Irawan Salim (Bank Global), Sjamsul Nursalim (BDNI), Samadikun Hartono (Bank Modern), David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia), dan Bambang Sutrisno (Bank Surya).
Nama-nama lain adalah Sherli Konjongian (Bank BHS), Adrian Kiki Wiryawan (Bank Surya), Eko Edi Putranto (Bank BHS), Eddy Tong alias Tong Muk Keung (Bank Asiatic), Gusti Ngurah Oka Budiana (Bank Dagang Bali), Setiawan Harjono (Bank Aspac), dan Hendra Rahardja.
Menurut catatan Kompas, ada beberapa terdakwa korupsi yang dihukum di atas sepuluh tahun, yakni Hendra Rahardja, Bambang Sutrisno, Adrian Kiki Wiryawan (ketiganya divonis seumur hidup), kemudian Edi Putranto dan Sherli Konjongian (20 tahun). Mereka telah disidangkan secara in absentia karena tak diketahui lagi keberadaannya. Bahkan, Hendra Rahardja dikabarkan meninggal. Saat ini juga sedang dirancang persidangan in absentia untuk Maria Pauliene Lumowa.
Menanggapi desakan dalam unjuk rasa ini, Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis menegaskan, polisi terus berusaha memburu para tersangka korupsi yang hingga kini belum tertangkap.
Jangan ada yang sangsi dengan komitmen polisi. Nyatanya juga ada buronan yang sudah berhasil ditangkap, misalnya Adrian Waworuntu untuk kasus Bank BNI. Yang bersangkutan saat ini kan juga sudah disidang dan sedang menunggu vonis, papar Zainuri meyakinkan. (ADP)
Sumber: Kompas, 30 Maret 2005