Polri-KPK Perbaiki Kerja Sama Berantas Korupsi

MABES Polri menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kerja sama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi. "Kita akan bersinergi dan menatap kedepan harus lebih dari waktu yang lalu," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Rabu, (14/10).

Menurut Bambang, kerja sama itu akan dilakukan dalam hal yang lebih diperluas. Seperti dalam hal kelembagaan dan operasional upaya penegakan hukum. Ia juga menyebutkan, kedua belah pihak akan merevisi memorandum of understanding (MoU) yang pernah disepakati sebelumnya. "Kita akan mencoba merevisi MoU yang kemarin, kita akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam pemberantasan korupsi," kata Bambang.

Terkait kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, Bambang menyebutkan kasus tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, kerja sama yang akan dilakukan dan ditingkatkan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemeriksaan dan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas. "Tidak ada masalah, pemeriksaan tetap berjalan," kata Bambang.

Sementara itu, Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya menyadari perlunya dukungan Polri dalam melaksanakan tugas memberantas aksi korupsi di negeri ini. Katanya, akan semakin maksimal pelaksanaan tugas tersebut dengan adanya dukungan dari Polri. "Kami menyadari tanpa dukungan Polri kami tidak bisa menjalankan tugas dengan maksimal memberantas korupsi," kata Tumpak di Mabes Polri, Rabu, (14/10).

Tumpak juga mengakui harusnya kerja sama dalam bentuk sinergi dilakukan oleh sesama aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak korupsi itu sendiri. "Telah disusu MoU dengan Kejaksaan dengan Kepolisian. Kedepan kita akan memacu supervise sesuai dengan kesepakatan yang ada," ucap Tumpak.

Saat ditanya apakah kerja sama maupun pernyataan akan bersinergi yang dilakukan itu merupakan upaya "damai" dengan Polri? Tumpak membantah hal tersebut. Menurutnya, selama ini tidak ada pertikaian di antara dua lembaga tersebut. Karena, upaya damai ada terhadap konflik yang timbul dari dua atau lebih pihak yang bersengketa. "Saya rasa dari dulu tidak ada peperangan antara KPK dan kepolisian. Semua yang terjadi sesuai dengan proses yang ada," katanya.[by : Heri Arland]

Sumber: Jurnal Nasional, 15 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan