Polri Siap Gelar Kasus Gayus di Depan KPK
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI siap membeberkan perkembangan penanganan kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Bareskrim berencana melakukan gelar perkara dengan mengundang semua pihak yang terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas Anti- Mafia Hukum.
“Bareskrim Polri akan mengundang Satgas Anti- Mafia Hukum, KPK, Kejaksaan Agung, Penasihat Ahli Kapolri, dan Staf Ahli Kapolri Bidang Pidana,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan kepada Tempo kemarin.
Iskandar menambahkan, gelar perkara ini akan dilaksanakan pekan depan. “Pak Ito (Komisaris Jenderal Ito Sumardi) bilang pekan depan, belum tahu waktu pastinya,” ujarnya.
Menurut dia, gelar perkara akan dilakukan untuk semua kasus yang menyangkut mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA itu. “Baik yang mafia hukum, mafia pajak, maupun yang penyuapan kepada petugas rumah tahanan.”
Pemaparan kasus ini dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kemampuan Polri dalam mengungkap perkara ini. “Apa langkah-langkah yang sudah dilakukan Polri, hasilnya sejauh mana, hambatannya seperti apa.”
Polisi juga mengharapkan adanya masukan-masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam gelar perkara itu. “Akan ada diskusi, ada masukan- masukan dari semua pihak, sehingga akan terlihat langkah-langkah ke depan seperti apa yang harus dilakukan,” ujar Iskandar.
Soal kemungkinan pelimpahan kasus ini ke KPK seusai gelar perkara, Iskandar belum dapat menjawabnya. “Kita lihat saja pekan depan.”
Meski Gayus sudah berkali- kali mengungkapkan siapa penyuapnya dalam sidang, polisi berkukuh mengaku tak memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka yang disebut- sebut itu. Jadi uang itu belum tahu asal-usulnya bagaimana. Dari siapa,kata Iskandar. Ia mengatakan kunci pengungkapan kasus ini berada di tangan Gayus. FEBRIYAN
Sumber: Koran Tempo, 26 November 2010