Polri Tolak Audit Ulang Rekening Perwira
Mabes Polri bergeming atas usul sejumlah aktivis agar dilakukan penyelidikan ulang terhadap dugaan rekening tidak wajar milik perwira (jenderal) polisi. Tetapi, Korps Bhayangkara telah memastikan tidak akan meminta pihak luar, termasuk auditor, untuk mengusut transaksi rekening perwira.
''Kami berpijak pada undang-undang saja. Tidak ada keharusan untuk melibatkan pihak luar atau auditor di luar Polri,'' ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kemarin (20/7).
Sebelumnya, Polri mengumumkan hasil penyelidikan internal dan audit terhadap 23 rekening milik perwira polisi. Di antara jumlah itu, 17 rekening dinyatakan wajar.
Padahal, beberapa perwira berpangkat jenderal diduga memiliki rekening secara tidak wajar. Di antara mereka, terdapat nama Irjen BG, Irjen MS, Irjen SW, Irjen BH, dan Komjen SD. Aset mereka yang asal usulnya dinilai belum jelas berupa tanah, logam mulia, dan simpanan dalam bentuk dana miliaran rupiah. Masalah itu menjadi laporan utama majalah Tempo dengan judul Rekening Gendut Perwira Polisi.
Edward mempersilakan pihak luar menanggapi dan mengusulkan sesuatu hal mengenai rekening polisi. Tetapi, mantan Kadispen Polda Metro Jaya tersebut menegaskan bahwa Polri tetap berpegang pada undang-undang. ''Kami tinggal menyelesaikan yang belum (tiga rekening),'' tutur jenderal polisi dua bintang tersebut.
Kepada pers, Edward juga menyampaikan kritik. Menurut mantan tenaga ahli Lemhanas itu, ada 1.100 transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK. ''Itu macam-macam. Dari kalangan di luar polisi lebih banyak. Tetapi, kenapa yang disorot hanya polisi,'' katanya.
Meski begitu, alumnus Akpol 1977 tersebut berterima kasih. ''Itu sisi lain dan kritik yang baik untuk transparansi kepolisian,'' ujar Edward. Kapolri, lanjut dia, sudah meminta para pejabat Polri untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal perkembangan pengusutan kasus penganiayaan dan penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun yang diduga terkait dengan rekening perwira polisi, kata Edward, sudah ada titik terang. ''Kami segera umumkan,'' ungkapnya.
Dia menegaskan, polisi berada di garis terdepan untuk mengawal para aktivis dan media. Edward juga mengecam insiden pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo. ''Nanti dibuktikan di pengadilan dengan teknik forensik, siapa pelakunya dan apa motifnya. Kami mengecam keras intimidasi dengan cara-cara seperti itu,'' tuturnya.
Terpisah, aktivis ICW Adnan Topan Husodo pesimistis pengusutan kasus Tama dan pelemparan molotov di kantor Tempo bisa segera terungkap. ''Kelihatannya diulur-ulur. Karena itu, masyarakat jangan sampai lupa. Kami akan terus mengawal perkembangannya,'' katanya.
Dia menegaskan, ICW tidak gentar untuk terus bersikap kritis meski harus dibayar dengan perlakuan kekerasan dari sejumlah pihak. ''Justru kasus Tama ini menambah motivasi teman-teman,'' ucapnya. (rdl/c7/dwi)
Sumber: jawa Pos, 21 Juli 2010