Popon Serahkan Uang Atas Perintah Said Salim

Teuku Syaifuddin alias Popon, pengacara Abdullah Puteh, mengaku diperintah oleh Said Salim, Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Sumatra Utara, untuk menyerahkan uang ke M Soleh, Panitera Muda Pidana PT DKI.

Saya datang ke PT DKI Jakarta disuruh oleh Said Salim untuk menitipkan uang ke Pak Soleh yang berada di ruangan Pak Rizal (Ramadhan Rizal, Wakil Ketua Panitera PT DKI), kata Popon ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyuapan terhadap wakil panitera PT DKI dan panitera muda pidana PT DKI, di Pengadilan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Dalam kasus ini, Popon juga jadi terdakwa. Namun kemarin, dia bertindak sebagai saksi untuk dua terdakwa, Rizal dan Soleh. Selain Soleh, persidangan kemarin untuk menghadirkan Abdullah Puteh dan istrinya Linda Purnomo, sebagai saksi. Sedangkan Said Salim sendiri hingga saat ini belum pernah dihadirkan sebagai saksi.

Lebih lanjut, Popon menjelaskan pada 15 Juni sekitar pukul 10.00 WIB ia ditelepon Said Salim dan diminta untuk bertemu di tempat parkir Hotel Menteng pada pukul 13.00 WIB. Saat itu, Pak Said bilang: 'Popon ini tolong berikan ke Pak Soleh melalui Pak Rizal', katanya.

Setelah itu, masih dalam kesaksian Popon, sekitar pukul 14.00 WIB ia sempat pergi ke salah satu pusat perbelanjaan dan mengurus pembayaran kartu kredit kemudian ia kembali ke Hotel Menteng dan bertemu dua orang rekannya. Saya mendapat telepon lagi dari Pak Said Salim yang meminta agar saya ke gedung MA. Saya terus ke sana dan bertemu dengan Pak Said Salim. Di sana ia bilang saya harus mengantarkan uang itu ke pengadilan tinggi DKI Jakarta, tuturnya.

Ketika majelis hakim yang diketuai oleh Gusrizal menanyakan untuk apa uang yang diberikan tersebut, Popon mengaku tidak mengetahuinya.

Saya tidak tahu untuk apa, tetapi kata Pak Said berikan saja, kata Popon.

Kirim SMS

Sementara itu, dalam kesaksiannya Linda Purnomo mengatakan beberapa bulan sebelum Puteh ditahan yaitu pada Desember 2002, dirinya banyak menerima pesan singkat (SMS).

Saya ingat pada 11, 12 dan 13 Juni, hampir 70 orang yang mengaku berasal dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan TInggi, kirim SMS menanyakan keberadaan Said Salim. Diantara mereka, yang sering SMS mengaku bernama Soleh dan Arifin, ungkap Linda.

Menurut Linda, SMS itu menanyakan sesuatu tentang pembayaran yang harus dilunasi Said Salim. Ketika Ketua Majelis Hakim Gusrizal menanyakan hubungan antara Linda dan Said Salim, mantan penyiar TVRI ini mengaku sering kirim SMS ke Said Salim sejak bencana tsunami melanda Aceh. Tujuannya, menurut dia, meminta bantuan Said Salim untuk membawa barang yang terkena tsunami tersebut.

Gusrizal kemudian membacakan sebuah SMS yang berbunyi:'Bagaimana keputusannya, ada bocoran tidak bos, saya sudah resah menunggu keputusan itu'.

Menurut Linda, SMS itu ditujukan kepada Said Salim, sebab kata 'bos' yang dituliskan itu ditujukan kepada Said Salim. Namun, dia mengaku tidak tahu menahu hubungan Said dengan suaminya. Dan, katanya, SMS yang dikirim tersebut menurut Linda lebih bertujuan untuk berkeluh kesah.

Hakim kemudian membacakan SMS kedua yang berbunyi:'Terima Kasih atas bantuannya selama ini. Maaf jika selama ini abang banyak diperas sana-sini. Walau rumah dijual, tidak apa-apa yang penting abang bisa bebas.'

Lagi-lagi Linda mengatakan bahwa SMS itu hanya keluh kesahnya saja.

Sementara itu, Abdullah Puteh dalam kesaksiannya mengungkapkan dirinya tidak pernah memberi uang kepada Popon. Saya juga tidak tahu itu uang siapa, maksud dan tujuannya apa, ungkap Puteh. (CR-51/Ant/J-1)

Sumber: Media Indonesia, 5 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan