PPATK Tak Bocorkan Rekening Rp 95 Miliar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menegaskan, institusinya tidak pernah membocorkan laporan hasil analisis soal perwira tinggi Polri berinisial BG ke Indonesia Corruption Watch.
Namun Yunus tak mau menjawab apakah PPATK pernah menganalisis rekening perwira BG. “Yang pasti, tidak pernah membocorkan,” kata Yunus setelah bertemu dengan petinggi Markas Besar Kepolisian kemarin.
Pernyataan Yunus itu dipertegas juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang. “Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, dan PPATK tidak pernah mengeluarkan laporan tersebut kepada siapa pun, termasuk ICW,” kata Edward.
Polisi, kata Edward, menduga sumber informasi data yang diungkap ICW tidak jelas. “Polri akan selidiki sumber kebocoran dan siapa yang merekayasa data itu.”
Menurut Edward, diduga ada rekayasa dalam data ICW itu. Pengungkapan data itu juga berindikasi kesengajaan, untuk menimbulkan keresahan di masyarakat bila rekening bisa direkayasa.
Namun Edward menolak menjawab apakah PPATK sudah melaporkan analisis rekening perwira tinggi senilai Rp 95 miliar itu ke Mabes Polri. ”Informasi itu rahasia, tidak untuk publik,” ujarnya. “Laporan PPATK untuk kepentingan penyidikan. Soal identitas orang, nanti kami termasuk pihak yang membocorkan. Tidak bisa itu,” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, ICW melansir adanya perwira tinggi di kepolisian, tanpa menyebutkan nama, yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar. ICW siap melaporkan kasus tersebut ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Pemberitaan tentang perwira tinggi berinisial BG itu direspons cepat oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan. Dia membantah rumor tersebut. “Informasi itu tidak betul,” ujarnya. CORNILA DESYANA
Sumber: Koran Tempo, 7 Mei 2010