Presiden: Amankan Aset di Senayan dan Kemayoran
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada para menteri agar semua aset negara, khususnya kawasan Senayan dan Kemayoran, diamankan, ditertibkan, dan dibukukan agar tidak memiliki potensi sengketa perdata.
Badan pengelola dan direksi Senayan dan Kemayoran akan diganti sesuai perubahan yang terjadi di pemerintahan dan kabinet dengan dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Jangan sampai ada wilayah abu-abu yang membuat aset negara dikuasai negara, akan tetapi dokumennya kurang atau dokumennya lengkap tidak dimanfaatkan negara, ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa seusai rapat kabinet penataan aset negara, Selasa (19/6).
Hatta menjelaskan, kompensasi pemanfaatan kawasan Senayan dan Kemayoran oleh mitra tidak masuk APBN, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pengelolaan kawasan tersebut. Hatta mencontohkan, dana kompensasi yang masuk dari mitra di Senayan selama 36 tahun (1968-2006) hanya Rp 1,2 triliun.
Akan ditata
Inventarisasi dan penataan seluruh aset negara, termasuk Senayan dan Kemayoran, yang nilai historisnya mencapai Rp 335,235 triliun akan dilakukan hingga 2009. Presiden dalam waktu dekat akan menerbitkan instruksi dan keputusan untuk penahapan dan kurun waktu penataan agar dikerjakan para pembantunya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sesuai UU No 1/2004, aset negara adalah seluruh barang termasuk tanah dan gedung yang dibeli dengan APBN dan yang berasal dari perolehan lainnya. Ini yang akan ditata, ujarnya.
Selain kementerian dan departemen, penataan akan dilakukan untuk badan hukum milik negara yang menguasai tujuh universitas negeri, penyertaan modal negara kepada BUMN, aset eks BPPN, aset eks China atau asing yang diambil alih pemerintah, dan aset yang status legalnya masih menjadi persoalan. (INU)
Sumber: Kompas, 20 Juni 2007