Presiden: Gaji Pejabat Perlu Ditata Ulang

Yang terendah gaji Ketua Mahkamah Agung.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pejabat negara yang berada di bawah presiden tidak akan naik gaji tahun depan. Namun, dia mengakui, struktur gaji pejabat negara perlu ditata kembali secara baik.

Setelah saya lihat, memang diperlukan penataan kembali, kata Yudhoyono saat bertatap muka dengan para hakim agung, hakim, ketua pengadilan tinggi, ketua pengadilan negeri, pengadilan agama serta pengadilan militer di gedung Mahkamah Agung, di Jakarta, kemarin.

Dia didampingi Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, dan sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Bagir Manan dalam kesempatan itu memaparkan bahwa anggaran yang tersedia untuk instansinya belum memadai. Untuk tahun depan, Mahkamah Agung mengajukan anggaran Rp 5,5 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi yang disetujui hanya Rp 2,1 triliun, paparnya.

Sebagian besar dari anggaran operasional itu, dia menambahkan, hanya cukup untuk anggaran rutin, terutama gaji. Seandainya usul anggaran Rp 5,5 triliun disetujui pun, menurut Bagir, belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Itu baru memberikan peluang untuk merehabilitasi (gedung) pengadilan yang ada, ujarnya.

Yudhoyono mengakui, gaji pejabat negara yang terendah saat ini adalah gaji Ketua Mahkamah Agung. Gajinya ternyata yang paling rendah dibandingkan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua DPR, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, dan presiden, kata Yudhoyono, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Gaji menteri, kata dia, juga ternyata jauh lebih rendah dibanding gaji anggota DPR atau DPD. Karena itu, kami tata kembali. Ya... pasnyalah, ujarnya.

Dalam dialog dengan Presiden, sejumlah hakim juga menyampaikan keluhan soal kesejahteraan mereka yang minim. Menurut Yudhoyono, rencana penataan kembali struktur gaji pejabat negara ini telah dibahas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan.

Namun, Presiden memastikan bahwa hal itu tidak akan dilakukan sekarang. Sebab, pemerintah akan fokus dulu pada peningkatan gaji pegawai kecil. Yang penting bagi saya, gaji guru, tamtama, pegawai negeri golongan satu, kesejahteraan petani, dan nelayan diangkat dulu, papar Yudhoyono. Sambil kami lihat bagaimana struktur gaji pejabat negara, ujarnya. DIMAS ADITYO

Sumber: Koran Tempo, 21 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan