Presiden: Kepercayaan kepada Penegak Hukum Turun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, penyimpangan yang dilakukan penegak hukum menjadi salah satu penyebab menurunnya kepercayaan publik kepada lembaga penegakan hukum. Hal ini perlu disikapi dengan introspeksi dan peningkatan integritas.
Presiden menyampaikan hal itu ketika meresmikan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2010 di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/12).
Dikemukakan, beberapa bulan terakhir terjadi penurunan kepercayaan publik pada proses penegakan hukum. Presiden mengatakan, jajak pendapat dan survei oleh lembaga-lembaga yang kredibel antara lain menunjukkan bahwa kepercayaan publik itu menurun, di antaranya, karena masih terjadinya penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Di samping itu, terjadi pula korupsi di kalangan birokrasi. Presiden mengatakan, memang terdapat sorotan tajam atas kinerja penegakan hukum di Indonesia. ”Serangan publik, serangan pers, sering keras dan sistematik, sebagian besar benar dan diperlukan. Itu sebagai social control,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, terdapat lima isu yang harus dijawab penegak hukum dan menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kelima hal itu adalah penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi, pencegahan dan penanggulangan terorisme, kejahatan pajak, narkoba, serta kejahatan kehutanan. ”Penerimaan negara kita 70 persen hingga 80 persen berasal dari pajak. Kalau ada apa-apa dengan penerimaan pajak, akan berpengaruh langsung pada anggaran dan pembelanjaan negara,” ujar Presiden.
Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin di Jakarta, mengatakan, pihak penyidik Polri tetap konsisten mengusut dugaan kasus mafia pajak yang diduga melibatkan terdakwa tindak pidana korupsi Gayus HP Tambunan. Namun, dalam penanganan dugaan kasus mafia pajak, penyidik kepolisian tetap berpegang pada pembuktian melalui alat bukti yang dapat diperoleh.
Terkait dengan perkembangan pemeriksaan Kepala Penjaga Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Komisaris Iwan Siswanto sebagai tersangka yang diduga menerima suap dari Gayus Tambunan untuk dapat keluar dari rumah tahanan itu, pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut kepada kepolisian. (fer/day)
Sumber: Kompas, 14 Desember 2010